Limo | jurnaldepok.id
Juru bicara warga Bukit Tambora RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Lukman Hakim mengatakan akan mensomasi pihak Kampus Fakultas Kesehatan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang berlokasi diwilayah Limo terkait penataan lahan milik warga yang dilakukan oleh pihak Kampus UPN Veteran Jakarta tanpa izin pemilik lahan.
Dikatakan Lukman, pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan terkait kegiatan penataan lahan seluas 460 meter persegi milik dua orang warga yang dilakukan oleh pihak kampus.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak kampus membahas soal aktivitas penataan lahan milik paman saya dan lahan milik ibu Muniroh serta kegiatan pembangunan gedung fakultas kedokteran UPN Veteran Jakarta yang mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekitar dan dalam pertemuan itu pihak rektorat UPN berjanji akan mengakomodir tuntutan warga tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Lukman, kemarin.
Dia menambahkan, saat ini dirinya bersama pemilik lahan dan warga sedang berupaya mencari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi warga memperjuangkan hak nya terkait lahan yang telah diratakan oleh pihak kampus UPN.
“Kami tidak main main, tanah yang diratakan oleh kampus adalah tanah paman saya sendiri dan sekarang kami sedang mencari LBH yang bagus untuk membantu kami memperjuangkan hak warga,” tegas Lukman Hakim yang diamini Mistra Yusuf selaku ahli waris Daud Yusuf pemilik tanah 160 meter persegi yang diratakan oleh kampus UPN Veteran Jakarta. n Asti Ediawan