Sawangan | jurnaldepok.id
Tim pemburu Covid-19 menemukan dua warga reaktif usai dilakukan tes swab PCR saat kegiatan operasi yustisi.
Kegiatan operasi yustisi menggiatkan protokol kesehatan menyasar lokasi tempat usaha rumah makan maupun tempat nongkrong yang masih buka di batas jam yang sudah ditentukan dan mencegah kerumunan.
“Operasi ini kami gelar bersama tiga pilar, selain memberikan sosialisasj juga membagikan masker dalam menyerukan gerakan Depok Bermasker di wilayah hukum Polsek Sawangan,” ujar AKP Rio Mikael Tobing, kemarin.
Dia mengatakan bagi warga yang melanggar akan diberikan teguran untuk bubar atau menutup tempat usaha yang masih buka melewati batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah kota yaitu sampai pukul 21.00 WIB.
“Pelaksanaan operasi yustisi akan dilakukan setiap hari di tiap kelurahan. Anggota mengingatkan kembali untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M,” ungkapnya.
Sementara itu bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, lanjut, Rio akan dibawa ke Puskesmas Sawangan untuk dites swab secara random atau acak.
“Kami juga menyediakan sebanyak 1.000 masker kain untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat mengingatkan kembali tetap menggunakan masker,” tambahnya.
Dari hasil swab acak yang dilakukan, Rio mengungkapkan dari 10 orang dua diantaranya reaktif.
“Orang yang reaktif langsung diarahkan isolasi mandiri di Puskesmas Kedaung,”katanya.
Dikatakannya, operasi yustisi dilakukan di tujuh kelurahan Kecamatan Sawangan yaitu Kelurahan Cinangka, Sawangan Lama, Sawangan Baru, Bedahan, Pasir Putih, Pengasinan dan Kedaung. n Aji Hendro