Kota Kembang | jurnaldepok.id
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, R Gandara Budiana angkat bicara prihal dugaan korupsi di dinas nya.
“Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan PDL dan pemotongan insentif di lingkungan
Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan
kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujar Gandara kepada jurnaldepok.id, Jumat (16/4).
Ia mengatakan, hingga saat ini selama tiga hari berturut-turut
pejabatnya datang ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus-kasus tersebut.
“Kami juga tetap siap bersikap kooperatif terhadap Inspektorat maupun APH, pada upaya
menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini,” paparnya.
Perihal sepatu, kata dia, perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya.
“Ada APD dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai Pelindung
Kepala, Baju Tahan Panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau Sepatu Harviks,” jelasnya.
Terkait tentang iuran BPJS, sambungnya, adalah pembayarannya dilakukan secara kolektif baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp 1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima,” terangnya.
Hingga hari ini, lanjutnya, tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan
terhadap Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian plublik.
“Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal, maupun dari aparat penegak hukum, kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji