HeadlinePilkada

‘Tsunami’ Bansos Jelang Pilkada, Diyakini Pengaruhi Elektabilitas Paslon Yang Diusung PDIP

Margonda | jurnaldepok.id
Ditetapkannya Menteri Sosial, Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi bantuan sosial Covid 19 diyakini akan berdampak buruk terhadap pasangan calon wali-wakil wali kota Depok yang diusung oleh PDIP di gelaran pilkada Kota Depok.

“Kinerja KPK saat ini layak untuk diberikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya. Hal tersebut dibuktika dalam kurun waktu satu bulan terakhir, dua pejabat tinggi Negara yakni Mentri KKP, Edhy Prabowo oknum kader Partai Gerindra dan Menteri Sosial, Juliari Batubara oknum kader PDIP diciduk KPK atas dugaan korupsi,” ujar Kasno, Ketua LSM Kapok Kota Depok, Minggu (6/12).

Tak hanya itu, OTT KPK juga berhasil menciduk dua kepala daerah yakni Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang juga oknum Kader PDIP pada 27 November 2020 dan Bupati Banggai Laut, Wenyy Bukamo juga oknum Kader PDIP pada, Kamis 3 Desember 2020.

“Dari sederetan oknum-oknum kader parpol yang terkena OTT tersebut sangat berpotensi mempengaruhi pandangan negatif, elektabilitas dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol-parpol pengusung pasangan calon di Pemilukada seretak tahun 2020. Tanpa terkecuali disinyalir berdampak terhadap perolehan suara pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota di Pemilukada Kota Depok yang akan digelar pada 9 Desember 2020 nanti,” paparnya.

Juni lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri didampingi Menteri Sosial Juliari P. Batubara turun ke lapangan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako tahap tiga.

Firli menjelaskan maksud kedatangannya mendampingi Mensos Juliari menyerahkan sebanyak 1.361 paket sembako kepada beberapa warga.

“Niatan kita adalah satu, bagaimana kita bisa memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang punya hak untuk menerima bantuan itu sampai,” ungkap Firli, beberapa waktu lalu.

Ia ingin memastikan bahwa penyaluran sembako yang dilakukan Kementerian Sosial berjalan dengan baik.

“Karena pada prinsipnya, bantuan itu harus tepat sasaran dan tepat guna, dan sampai kepada si penerima,” katanya.

Ia menambahkan, asal muasal data penerima bansos yang digunakan Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini juga kerap disampaikan Mensos pada berbagai kesempatan.

“Pedoman utama pemberian bantuan sosial itu menggunakan DTKS, tetapi apabila di lapangan ditemukan ada warga yang memang layak untuk menerima padahal yang bersangkutan tidak masuk dalam DTKS, maka dia dimasukkan,” paparnya.

Hal sebaliknya, lanjutnya, juga berlaku, sehingga seluruh bantuan sosial dari pemerintah bisa sampai tepat sasaran.

Ditanya tentang kehadiran Ketua KPK, Mensos menjelaskan bahwa kehadiran Ketua KPK untuk melihat langsung penyaluran bansos sembako tahap tiga.
“Kami mengajak Bapak Ketua KPK juga untuk sama-sama melihat kondisi di lapangan, bagaimana penyaluran bansos, kami langsung dialog dengan para penerima,” kata Juliari.

Juli menyebut hal itu sebagai bagian dari pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh badan atau institusi berwenang.

“Kami kira ini bagian dari kemitraan, kami di pemerintah dengan KPK dan sejalan dengan instruksi Bapak Presiden agar kami-kami yang ditugasi menyalurkan bansos ini meminta pendampingan kepada institusi-institusi seperti KPK, kemudian BPKP,” jelasnya.

Lebih lanjut Mensos berharap, agar badan atau institusi pengawas seperti KPK terus memberikan pendampingan terhadap penyaluran bansos yang dilakukan Kementerian Sosial.

“Kami juga berharap kepada KPK untuk diberikan pendampingan dan diingatkan juga apabila ada rambu-rambu, ada potensi pelanggaran,” pinta Juli. n Rahmat Tarmuji | Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button