Margonda | jurnaldepok.id
Setelah beberapa hari bertahan di zona oranye, kini Kota Depok kembali ke zona merah terkait kasus penyebaran Covid 19.
“Berdasarkan rilis satgas pusat, minggu ini Kota Depok ditetapkan status resiko daerah tinggi atau zona merah. Perhitungan ini berdasarkan 14 indikator kesehatan masyarakat, dengan score 1.56, lebih rendah dari minggu lalu dengan score 1.9,” ujar H Dadang Wihana, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemerintah Kota Depok, Senin (26/10).
Ia menjelaskan, perlu disampaikan bahwa perkembangan kasus Covid 19 di Kota Depok sangat fluktuatif, dan pada Bulan Oktober ini penambahan kasus cukup tinggi.
“Kami berharap masyarakat tetap extra waspada dan dibutuhkan kerjasama semua pihak, adanya sinergi kebijakan antar daerah dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa data yang dirilis tersebut berasal dari Satgas Pusat Senin pagi kemarin.
“Itu data yang digunakan Senin sampai dengan Minggu, di setiap minggunya diupdate. Yang dirilis pusat adalah data skala kota, dihitung oleh Satgas Pusat,” jelasnya.
Namun begitu, Dadang belum bisa memastikan apakah 11 kecamatan di wilayah Kota Depok secara otomatis masuk zona merah juga.
“Untuk zonasi per kecamatan dihitung oleh Satgas Depok, dan setiap Selasa kami rilis. Jadi untuk zonasi per kecamatan tunggu hasil perhitungan dari kami,” terangnya.
Dalam rilis Satgas Pusat status risiko Kota Depok per tanggal 25 Oktober 2020 berdasarkan wilayah Bodetabek yakni dari Resiko Sedang ke Resiko Tinggi dengan skor 1.56 (zona merah). n Rahmat Tarmuji