Bantu Atasi Corona, PKS Pangkas Gaji Anggota DPRD-DPR RI

117
Anggota DPRD F-PKS, Imam Budi Hartono saat membagi-bagikan masker kepada masyarakat

Margonda | jurnaldepok.id
Mengikuti instruksi Presiden PKS, seluruh anggota legislative (Aleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gajinya dipangkas untuk membantu menanggulangi penyebaran virus corona.

Ketua Bidang Humas DPW PKS Jawa Barat, Imam Budi Hartono mengatakan, bahwa hal itu sudah dilaksanakan diseluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

“Ada beberapa kegiatan terhadap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari gaji kami, seperti membantu penyemprotan disinfektan di rumah-rumah ibadah seperti masjid, klenteng, gereja, juga di kampung dan RT/RW secara terus menerus,” ujarnya kepada Jurnal Depok, kemarin.

Selain itu, hasil pemangkasan gaji juga diperuntukkan pembagian APD ke para petugas medis, pembagian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat, sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 melalui brosur, spanduk, baliho, media sosial dan media harian.

“Kami juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat semakin menurunnya penghasilan bagi mereka yang bekerja harian seperti ojol, para pedagang kecil. DPW PKS Jawa Barat dan DPD PKS se Jabar juga menyiapkan satgas Covid-19 untuk pencegahan dan sosialisasi,” paparnya.

Tugas utamanya dari Satgas Covid-19 memberi pemahaman soal social distancing agar masyarakat ikut mencegah penyebaran virus. Kegiatan tersebut akan terus berlangsung.

“Dimana 21 Anggota DPRD Jabar akan menyisihkan gajinya bagi dampak sosial ekonomi masyarakat di Jabar, dan akan didistribusikan melalui satgas Covid-19 PKS Jabar,” katanya.

Langkah tersebut, lanjutnya, tak lain untuk membantu pemerintah dalam menangani penyebaran virus Covid-19.

“Kami melakukan langkah ini dengan ikhlas, apalagi mendengar banyak tenaga medis kekurangan APD dan masker. Kami langsung bergerak sejak pekan lalu. Ini ikhtiar kami sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here