Cimanggis | jurnaldepok.id
Tiga karung berisi lapisan belakang e-KTP ditemukan warga di Tanah Kavling 218, Kavling DDN, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, di Kavling DDN ada bedeng yang pernah ditempati oleh Taufik yang saat ini sudah lama pergi meninggalkan bedeng tersebut.
Lokasi bedeng berada di tanah Kavling 218 yang rencananya akan dipagar arcon oleh pemilik tanah. Saat hendak dibersihkan bedeng tersebut, Taufik melihat ada karung berjumlah tiga buah dan mencoba membuka karung tersebut ternyata berisi lapisan luar bagian belakang E KTP, (Bukan bagian depan yang ada namanya).
Lalu Taufik melaporkan kejadian tersebut kepada Security Kavling DDN, lalu Security menghubungi Satpol PP Kecamatan Cimanggis. Kemudian Satpol PP Kecamatan Cimanggis, Nayasri datang dan membawa tiga karung lapisan luar bagian belakang E KTP ke Kantor Kecamatan Cimanggis. Tiga Karung Lapisan luar bagian belakang E KTP dibawa Nayasri untuk diserahkan ke Polsek Cimanggis
Lurah Harjamukti, Iwan saat dikonfirmasi mengatakan yang ditemukan itu plastiknya dan tidak ada namanya.
“Itu istilahnya kan yang plastiknya, yang enggak ada namanya. Itu juga belum diguntingin. Ceceran utuh, bukan blanko, yang plastiknya bagian depan gambar peta yang ada di KTP,” ujarnya, kemarin.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Suyud mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga soal temuan tiga karung berisi lapisan e-KTP di bedeng tanah ex-Perpondinng milik Taufik.
Penemuan lapisan e-KTP itu berawal ketika lahan yang ditinggalkan kosong oleh pemiliknya rencananya akan dilakukan pemagaran.
“Namun saat mau dibersihkan, dilokasi
ditemukan tiga karung beras di dalam bedeng. Kemudian setelah itu oleh pemilik tanah karung beras itu dibuka dan didapatkan berisi ribuan lapisan luar e-KTP sudah tidak terpakai,” katanya.
Dia menambahkan, lantaran takut ada apa-apa, pemilik bedeng langsung menyerahkannya ke anggota Satpol PP Kecamatan Cimanggis, Nayasri yang kemudian diserahkan ke Polsek Cimanggis.
“Anggota Satpol PP melalui security, Agung (35), menyerahkan sendiri tiga karung berisi lapisan e- KTP ke anggota kami. Siapa pembuang karung itu masih kami selidiki. Barang bukti e- KTP lapisan bagian luarnya tersebut diduga dari hasil cetakan yang gagal atau rusak,” jelasnya.
Direktur Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Akhmad Sudirman Tavipiyono saat mendatangi Polres Depok memastikan bahwa yang ditemukan bukan blanko KTP-el.
“Saat ini, bahan pembuatan KTP-el yang sudah reject itu diamankan di Polres Depok untuk selanjutnya dimusnahkan,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat lebih bijak menyikapi isu-isu yang bisa memancing keresahan.
Cara terbaik menurutnya adalah menelusuri kebenarannya melalui lembaga resmi yang punya tanggung jawab akan hal itu.
“Ya seperti halnya KTP-el, informasi dan klarifikasi resmi pastilah dari Kemendagri atau pihak kepolisian terkait,”katanya.
Ia juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Mendagri, Tjahjo Kumolo.
Mendagri selanjutnya memberikan arahan untuk dilakukan tindakan cepat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, terutama tindakan pengamanan.
“Sekali lagi kami pastikan ini bukan blangko KTP-el, tetapi bahan pembuatan KTP-el yang sudah reject atau rusak,” pungkasnya. n CR1-JD