DPRDHeadline

Anggota DPRD Imbau Siswa Tak Merayakan Valentine

Beji | jurnaldepok.id
Siswa-siswi di Kota Depok diimbau tidak merayakan hari hari kasih sayang yang diperingati di berbagai belahan dunia yang jatuh setiap 14 Februari.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Rezky M Noor kepada wartawan pada, Rabu (13/2) mengatakan agar para siswa dan masyarakat Kota Depok untuk tidak merayakan hari kasih sayang.

“Kami imbau kepada adik-adik siswa jangan merayakan hari kasih sayang yang berlebihan karena tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia,” ujarnya, kemarin.

Di samping itu, kata dia, siswa jangan sampai terganggu kegiatan belajarnya dan mereka harus bisa memilih dan memilah budaya asing yang masuk ke Indonesia, mana yang baik dan mana yang tidak baik.

Rezky juga mengimbau kepada Dinas Pendidikan dan dinas lainnya di Pemkot Depok untuk mengeluarkan imbauan bagi pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Depok, untuk tidak melakukan perayaan Hari Raya Valentine.

“Mengimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day baik di dalam maupun di luar sekolah. Kepada seluruh guru, orang tua/wali murid agar tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day, lebih baik menanamkan sikap dan perilaku karakter atau kepribadian dalam lingkungan sekolah,” katanya.

Politisi Gerindra itu mengungkapkan bahwa guru maupun orang tua harus terus mengedukasi kepada siswa mengenai Valentine Day, pasalnya perayaan tersebut bukan budaya yang lahir di Indonesia.

“Agar seluruh perangkat sekolah melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
Larangan hari kasih sayang ini dikarenakan sebagai upaya antisipasi terjadinya adanya dugaan penyimpangan perilaku pelajar yang melanggar norma-norma agama dan sosial, serta melindungi peserta didik dari bahaya narkoba dan pergaulan bebas,” terangnya.

Dia menilai perayaan Hari Valentine bertolak belakang dengan norma agama, sosial, dan budaya, serta dikhawatirkan akan digunakan para oknum pelajar untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya negatif.

“Kami meminta kepada dinas terkait terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan peserta didiknya dengan melibatkan orang tua siswa dan Satgas Sekolah. Pada intinya kepada kepala sekolah untuk menyampaikan kepada orang tua dan anak didiknya agar tidak melakukan perayaan hari Valentine karena dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah,” tukasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Hari Valentine Day atau hari kasih sayang jangan disalah gunakan untuk mengekpresikan kebebasan mencurahkan kasih sayang dengan cara-cara yang negatif dan melanggar norma agama.

Ia menerangkan, tidak ada yang salah terkait kasih sayang, akan tetapi hari kasih sayang harus betul-betul lahir dan tumbuh dari niat yang suci dan mengikuti norma agama.

“Saya berharap juga komite sekolah dan orang tua menegaskan di rumah, anak-anak tidak usah merayakan itu. Namun mengatasnamakan hari valentine untuk melakukan dugaan tindakan tidak bermoral, maksiat, dan zina menjadi pokok permasalahan di tengah masyarakat,” pungkasnya. n CR1-JD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button