HeadlinePemerintahan

Tahun Politik, 32 Ribu e-KTP Rusak Dibakar

Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kota Depok memusnahkan puluhan ribu e-KTP dengan cara dibakar.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir menjelaskan, pemusnahan e-KTP perlu dilakukan untuk pengamanan terutama menjelang Pilpres maupun Pileg 2019.

“Ini tahun politik, tentu kami juga tidak ingin terjadi peristiwa ditemukannya e-KTP yang tercecer di jalan seperti kejadian di Bogor atau Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijadikan isu politik,” ujarnya.

Munir menegaskan, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan amanat langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemusnahan dokumen negara tersebut, juga dilakukan serentak se – Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kemendagri memerintahkan seluruh e-KTP yang rusak dan tak terpakai untuk dimusnahkan dengan dibakar dan jangan ada yang tersisa lagi.

“Ya ini dilakukan tidak di Depok saja, beberapa wilayah seperti Tanggerang, Bekasi juga sama melakukan pemusnahan juga,”katanya.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Pemkot Depok, Diarmansyah mengatakan, kartu identitas tersebut dimusnahkan di halaman parkir Balai Kota Depok berjumlah sekitar 32 ribu e-KTP.

Ia menuturkan, e-KTP yang dimusnahkan itu milik warga Depok yang sudah tidak terpakai lagi karena mutasi pindah, dan karena dinyatakan oleh pihak Disdukcapil telah mengalami kerusakan (reject).

“Kami harapkan tidak ada lagi e-KTP yang tak terpakai dan rusak yang tersisa di gudang kami,” ujarnya, kemarin. n CR1-JD

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button