HeadlinePeristiwa

Pedagang Geruduk PN Depok

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Ratusan pedagang pasar Kemirimuka menggelar unjukrasa di Pengadilan Negeri Depok. Mereka menuntut agar eksekusi pasar Kemirimuka yang rencana dilakukan pada Kamis (19/4) dibatalkan.

“Kami pedagang pasar Kemirimuka menolak eksekusi pasar, kami ingin berdagang kembali di pasar,” ujar salah satu pedagang saat melakukan orasi.

Saat melakukan unjukrasa para pedagang membawa atribut seperti bendera, spanduk, ikat kepala dan mobil komando. Mereka berteriak di depan Gerbang Pengadilan Negeri Depok. Salah satu spanduk tersebut bertuliskan harapannya terhadap Presiden RI, Jokowi.

“Pak Jokowi kami yakin bapak dengar perjuangan kami untuk mempertahankan tanah negara,” begitu tulisan spanduk yang dibawa oleh massa aksi.

Dibawah terik matahari pedagang yang terdiri dari kaum wanita dan pria terus menyerukan aspirasi mereka. Aparat keamanan dari pihak kepolisian mengerahkan puluhan personel keamanan untuk menjaga PN Depok.

“Kami demo damai, nggak mau rusuh. Kami cuma ingin eksekusi nanti tanggal 19 April 2018 dibatalkan,” ucapnya.

Massa juga membawa sejumlah sayur dan dagangan sebagai bentuk perlawanan terhadap putusan yang dianggapnya tak adil.

Pasar tradisional Kemiri Muka terancam di eksekusi setelah PT Petamburan Jaya Raya selaku pihak penggugat menang atas Pemkot Depok. PT Petamburan Jaya mengklaim sebagai pemilik lahan pasar seluas 2,6 hektare.

Berdasarkan informasi eksekusi akan dilakukan pada Kamis 19 April 2018.

“Rencana akan dibuat pasar modern, para pedagang akan kami tampung. Untuk biaya sewa nanti setelah ada pendaftaran,” kata Dirut PT Petamburan, Yudhy Pranoto Yohanto.nNur Komalasari

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button