Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Masyarakat Peduli Pemilu (MPP) Kota Depok langsung menyerahkan hasil Forum Warga terkait Penambahan Dapil ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Selasa (13/2).
Dalam kunjungannya ke KPU Depok, MPP membawa berkas hasil forum diskusi dan diserahkan langsung ke Komisioner KPU Depok.
“Kedatangan kami ke KPU untuk menyampaikan mandat masyarakat hasil Forum Warga kemarin. Kami menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan mandat masyarakat dari hasil diskusi kemarin ke KPU dan berharap akan menjadi usulan yang diprioritaskan oleh KPU,” ujarnya kepada Jurnal Depok.
Ia menambahkan, dengan berbagai permasalahan yang ada, hasil forum warga kemarin menyimpulkan perlu adanya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil).
“Kami mengusulkan adanya penambahan Dapil demi terciptanya perbaikan dan kemajuan untuk Depok yang lebih baik, kami mengusulkan Dapil bertambah menjadi sembilan yang sudah kami jabarkan dalam hasil Forum Warga yang kami berikan ke KPU,” paparnya.
Sementara itu Komisioner KPU yang menerima perwakilan MPP, Nana Shobarna mengucapkan terima kasih atas partisipasi yang sudah diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih dan hasil Forum Warga ini kami terima serta akan kami bahas menjadi salah satu usulan dalam rapat pleno nanti,” tanggapnya.
Meski begitu, Nana mengatakan bahwa KPU tidak bisa memberi keputusan.
“Kami hanya bisa membahasnya nanti dalam rapat pleno, nanti akan kami bawa ke KPU Pusat, nah keputusan itu nantinya ada di KPU Pusat,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner KPU, Nurhadi. Ia mengapresiasi MPP agar terus berkontribusi aktif terkait kepemiluan.
“Saya ucapkan terima kasih, MPP harus terus bergerak menyuarakan aspirasi masyarakat dan menjadi kontrol bagi KPU,” katanya.
Usulan serupa juga disuarakan oleh Ketua LSM Kapok, Kasno. Dalam hal ini Kasno berharap Dapil pada pileg 2019 mendatang menjadi 10 kursi.
“Kami dari LSM KAPOK sangat mendukung perubahan Dapil yang tadinya enam Dapil menjadi 10 Dapil untuk 11 Kecamatan se Kota Depok. Kami telah memiliki berbagai pertimbangan kenapa harus 10 Dapil,” tandasnya.
Pertimbangan itu, kata dia tak lain dilatarbelakangi oleh keterwakilan anggota dewan di setiap kecamatan.
“Kemudian pemerataan aspirasi setiap Angota Dewan Rp 2 milyar, hanya untuk satu atau dua kecamatan, hal tersebut tentunya jauh lebih baik ketimbang untuk tiga kecamatan. Efektivitas anggota legislatif lebih mudah bertatap muka dan mendengar segala aspirasi dari kosituenya,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji