HeadlinePemerintahan

Kasus Jambi Diminta Jadikan Pelajaran

Sawangan | jurnaldepok.id
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa anggota dewan dan OPD Provinsi Jambi atas dugaan adanya suap dalam pembahasan dan persetujuan anggaran RAPBD 2018 beberapa waktu lalu, menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Depok.

Menyikapi peristiwa tersebut Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna meminta kepada jajarannya terutama di eksekutif untuk menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran yang berharga dan tidak main-main dalam melakukan pembahasan terkait anggaran.

“Untuk di Depok Alhamdulillah tidak ada yang seperti itu, karena pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif selama ini berdasarkan kajian yang panjang, kebutuhan dan skala prioritas,” ujar Pradi usai menghadiri acara maulid di Masjid Jami Nurul Huda, Sawangan.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya tidak main-main dalam melakukan pembahasan anggaran. Pradi juga secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan ada anggaran ‘siluman’ dalam RAPBD 2018 yang baru saja disetujui minggu lalu.

“Kami rasa itu sangat tidak beralasan, sampai detik akhir pun kami masih mendiskusikan hal itu, yang memang muaranya untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada kesan dan anggapan itu sangat tidak masuk akal dalam logika kami,” paparnya.

Lebih lanjut dirinya berani bersumpah bahwa tidak ada yang namanya del-deal tertentu dalam pembahasan anggaran.

“Kami nyatakan haram yang demikian (anggaran siluman,red). RAPBD 2018 yang kemarin telah disahkan itu telah sesuai pembahasan akhir,” tegasnya.

Pradi juga telah meminta kepada Anggota DPRD Depok dari Fraksi Partai Gerinda agar betul-betul realistis dalam mengajukan anggaran.

“Jadi harus betul-betul sesuai dari hasil kajian dan Musrenbang serta aspirasi dari dewan. Ini kan proses penyaringannya cukup panjang,” terangnya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Kota Depok tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018. Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari dan dihadiri oleh Ketua DPRD serta Walikota Depok.

Dalam paripurna itu disebutkan pula Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.369.913.435.203,07. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp. 2.802.383.443.925,67 dan defisit sebesar Rp. 432.470.008.722,60. Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 432.470.008.722,60, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah). n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button