AnggotaUnitlantasPolsekPancoran Mas, PolrestaDepokmengamankandua orang yang kedapatanmembawaduablesterobatpenenangjenis tramadol dalamraziagabunganbersamaSamsatDepok di pintugerbang GDC, Pancoran Mas, Kamis (6/10).
Keduapengendarasepeda motor Honda Varioitu merupakanwargaKelurahanCipayung. Petugasmendapatkanobatitusaatsalahsatuanakmudaberupayamembuangobatpenenangdandiketahuianggota.
“Saat di berhentikan, pengendaraitutidakpunya SIM dantidakbawa STNK.Kemudiantemannya yang diboncengberusahamenghindardenganmembuangobatitu, namunketahuanpetugasdanakhirnya kamiamankan.Beliobatituseharusnyapakairesepdokter,”ujarKanitlantasPolsekPancoran mas, Iptu Budi IW di lokasirazia.
Keduaanakmudatersebutberikutsepeda motor diamankanbagianReskrimdandibawakePolrestaDepokuntuk proses selanjutnya.
Selainpenemuanobatpenenang, dalamraziatersebutjugadilakukantindakantegasbagiparapemilikkendaraan yang melakukanmodifikasikendaraantidaksesuaidengan STNK.
“Kami tindaksepeda motor yang modifikasinyatidaksesuai STNK. Warnakendaraan di STNK terteraputih, sementaramodifikasinyawarnahijauterang.Inisudahmenyimpangdari STNK,”jelas Budi.
Karenaitu, kata Budi, pihaknyamengambiltindakkandenganmengecatsepeda motor modifikasitersebutdikembalikankewarnasemulasesuaidengan STNK.
“Pemilikkendaraan kami suruhbeli cat putihdanmenyemprotkansendirikeseluruh body motornyahinggamenjadiwarnaputih.Setelahitu motor kamikembalikanlagi,”tuturnya.
Budi jugamengimbaukepadaparapemilikkendaraan, khususnyasepeda motor agar tidakmemodifikasikendaraan yang dapatmengganggukenyamanan orang lain danmembahayakandirisendiri.
“Modifikasitidakboleh, kendaraanharusstandarsesuaidenganaslinya,”