HeadlinePeristiwa

Maling Di BMSDA Terekam CCTV

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Kasus perampokan uang tunai milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) terekam jelas dalam CCTV. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas BMSDA Kota Depok, Manto.

“Pelaku masuk dari belakang kantor. Itu keliatan dari CCTV, dari CCTV kelihatan pelaku berjumlah dua orang. Perawakan agak muda, waktu di bawah wajahnya kelihatan karena tidak pakai topeng dan pakai kacamata,” ujar Manto kepada Jurnal Depok, Senin (27/6).

Ia menambahkan, selain berkacamata, pelaku juga memiliki rambut agak ikal. Dikatakannya, bahwa pelaku tidak pernah dilihat oleh dirinya di dinas tempat ia bekerja.

“Bukan orang kami, tidak pernah kami lihat mereka. Kurang lebih yang diambil Rp 50 juta,” paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa uang tersebut merupakan uang potongan untuk dibayarkan ke BPJS milik Satgas BMSDA. Namun, belum sempat disetorkan uang tersebut lebih dahulu dicuri oleh kawanan maling.

“Itu untuk karyawan, dana kesehatan karyawan yang akan kami setorkan ke BPJS. Rencananya akhir bulan ini akan kami setorkan,” terangnya.

Terkait dengan pengamanan, sambungnya, bahwa hal itu dilakukan secara standar. Hasil dari interview yang dilakukan terhadap petugas keamanan, kata dia, bahwa pelaku masuk dari halaman belakang kantor.

“Memang belakang kantor kami belum dipagar, jadi mereka masuk dari belakang, kelihatan dari CCTV,” ungkapnya.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, bahwa uang yang diambil oleh pencuri berada di dalam brankas yang diyakini aman.

“Dalam bentuk uang operasional yang kira-kira dibutuhkan maka ditaruh di situ (brankas,red), sifatnya yang telah dicairkan dari kas daerah dan untuk dibagikan, biasanya uang yang di brankas hanya mengendap satu atau dua hari, dari pada dibawa ke mana-mamna malah nggak aman, soalnya uang tersebut akan dibagikan besoknya,” jelasnya.

Saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh aparat kepolisian. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button