Sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Lembah RT 03 RW 07 Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kecamatan Cimanggis longsor. Hujan yang terjadi pada Selasa malam mengakibatkan turap yang ada di sekiling rumah tersebut jebol. Sebelumnya rumah itu pernah mengalami longsor pada 2014 lalu. Kemudian kembali mengalami longsor kemarin.
“Kejadian semalam sekitar pukul 3 dini hari. Suara gemuruh begitu. Ternyata turap jebol,” ujar pemilik rumah Lubna, Rabu (21/2).
Sebelumnya Lubna menceritakan jika rumah itu pernah longsor 3 tahun lalu. “Semenjak longsor, kami pindah lokasi ke rumah yang agak ke depan. Sebelumnya rumah ini ada yang menempati. Ketika longsor tiga tahun lalu, kerusakaan di bagian dapur. Pemerintah sempat benerin namun gak sampai tuntas. Puing-puing longsor nya dibersihkan kemudian dibuat turap,” paparnya.
Ia menjelaskan jika dulunya rumah orangtua Lubna dikelilingi rawa dan empang.
“Saya tinggal sekitar 15 tahun. Bisa dibilang orang asli sini. Dulu nya di depan rumah orangtua saya nggak ada bangunan rumah lain. Hanya empang dan rawa-rawa. Semakin lama banyak rumah bermunculan. Di bawah rumah kan ada kali, jadi kemungkinan longsor karena penyempitan kali, bangunan menjadi tergerus,” jelas Lubna.
Dirinya memaparkan panjang bangunan rumahnya diperkirakan 25 meter. “Yang terkikis air sekitar 10 meter. Usai peristiwa longsor yang pertama kami pindah, dulu sebelum longsor sempat ditempati pegawai saya. Tapi karena lihat dinding sudah retak, saya minta untuk pindah,” paparnya.
Dia mengatakan jika wilayahnya rawan longsor. “Memang pernah ada juga yang longsor, karena wilayah ini deket sama Kali Ciliwung,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Manto Jorgi mencatat ada dua lokasi longsor yang terjadi di Depok.
“Yang pertama yang di dekat Perumahan Pesona Khayangan dan yang di Kelurahan Pasir Gunung,” katanya.
Dirinya mengungkapkan untuk kejadian longsor yang di Kelurahan Pasir Gunung, rumah yang terkena longsor melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS). “Rumah itu berdiri di turap kali. Melanggar GSS. Sudah ada sejak puluhan tahun. Saya dengar juga pernah longsor tiga tahun lalu,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan meski terbukti melanggar GSS namun tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan. “Kami hanya bantu untuk memperbaiki turap, sedangkan untuk rumah kami himbau kepada pemiliknya mundur dari bibir turap,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, petugas Dinas PUPR terlihat memperbaiki turap yang jebol. Dibawah turap terdapat kali kecil yang bermuara ke Kali Ciliwung.