Sawangan | jurnaldepok.id
Aparat Kepolisian Polsek Bojongsari menyita kawat, uang dan mobil dari tiga pelaku pembobol mesin ATM yang berhasil ditangkap saat beraksi di SPBU SPBU 341514 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.
Kapolsek Bojongsari, Kompol yogi Maulana mengatakan pelaku berjumlah tiga orang sebelumya lebih dahulu ditangkap warga saat tengah mencoba membobol ATM.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku diketahui mereka spesialis pembobol mesin ATM. Pelaku yang sudah kami amankan IBN (29), RVM (35) dan TY (43). Saat ini diperiksa anggota cara mengambil uang dari mesin ATM melalui lubang untuk pengambilan uang dengan menggunakan kawat dan obeng serta kartu ATM,” ujarnya.
Dia menambahkan, barang bukti yang disita dari tangan pelaku satu unit mobil Honda Brio silver, uang tunai pecahan Rp50.000, total Rp 1.200.000.
“Satu buah kawat, satu buah obeng hitam dan satu lember kartu ATM,” paparnya.
Dalam kasus pencurian ini, Yogi mengatakan, telah memeriksa dua orang sakasi yakni security SPBU, Dilif Kumar dan pengawas SPBU, Komarudin.
“Atas kejadian ini pihak dari bank kehilangan uang tunai Rp 1.200.000 dan kerusakan pada mulut mesin ATM. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun,” katanya.
Sementara itu di lokasi lain salah satu nasbah menemukan ganjalan di mesin ATM di SPBU Pasar Pucung, Kecamatan Cilodong. n Aji Hendro