Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KecamatanSawangan, KH Abdullah Syafi’I mengatakan, bahwa aktivitasJ emaat Ahmadiyah yang berada di lingkungan RT 03/07 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, sangat meresahkan warga.
“Keberadaan Ahmadiyah sangat meresahkan, kami menyambut baik dengan dilakukannnya penyegelan kembali, tentu ini akan memberikan rasa amandannyamanbagimasyarakat,” ujar Abdullah kepadaJurnalDepok, Kamis (23/2).
Ia menambahkan, bahwapenyegelantersebutsesuaiaturan yang diterbitkanolehpemerintahkotadan MUI mendukungitu. Ditegaskannya, ketikaadapenentanganataupelanggarandariperaturanwalikotamakaharusdiberisanksi.
“Memang kami akuipengawasannyalemah, sebagai MUI Sawangan kami mendukungapa yang dilakukanolehpemerintah.Yajelasmeresahkan, apalagitelahdisegelolehpemkotberkali-kali danini yang keenam kali, mestinyadiberikansanksikarenamelawanperaturanpemerintah,” paparnya.
Dengan telah disegelnya Masjid Ahmadiyah, Abdullah mengimbaukepadaummat Islam khususyawargaSawangan, BojongsaridanDepokpadaumumnya, agar mengurungkanniatuntukmenggelaraksipadahariini.
“Insha Allah kalausudahditanganiolehpemerintahmasyarakatnggakakanturun, mungkintidakada (aksi,red),” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh ulama Depok, KH Ahmad Damanhuri.Damanhuri yang datangbersamatokohulamadanmasyarakatlainnyakelokasipenyegelanberharap, segelkeenammerupakansegelterakhirdanAhmadiyahbenar-benarbubar di Depokini.
“Semuanyaharusterlibatdalampengawasan, minimal seminggusekalidiawasiterus, memangsudahseharusnyadisegelkembali,” tandasnya.
Dikatakannya, hasillaporandanpantauannyabahwaAhmadiyahmasihmelaksanakanaktivitasnya.Damanhurimemintaaparatpenegakhukumuntukmenindaktegaspengrusaksegel.
“Kami melihatdanmenerimalaporankalaumerekaberaktivitaslagi, tentuitusangatmeresahkanbagimasyarakat.Awasisecaraketat agar tidakadaaktivitaslagi,” pungkasnya.