Musyawarah Perselisihan Batas Wilayah Deadlock

35
Suasana musyawarah perselisihan batas wilayah di Kecamatan Limo.

Limo | jurnaldepok.id
Puluhan pengurus lingkungan tiga Kelurahan lingkup Kecamatan Limo, Selasa (13/10/26) mengikuti musyawarah penetapan batas wilayah Kelurahan yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Kota Depok dalam mengakomodir laporan masyarakat terkait adanya perselisihan batas wilayah Kelurahan.

Ketua RW 01, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Udin mengaku keberatan dengan hilangnya 3 wilayah RT yang tadinya masuk di RW 01 Limo yang saat ini menjadi bagian dari wilayah Kelurahan Meruyung.

“Ya, Blok Bedeng itu dari dulu masuk wilayah RW 01, Kelurahan Limo mengapa setelah kami lihat di penetapan Perwal 54 tahun 2025 kok tiga RT di Blok Bedeng malah masuk wilayah Kelurahan Meruyung,” ungkap Udin.

Menanggapi hal ini, Ketua RW 10, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Nurani mengaku tidak terlalu mempermasalahkan soal batas wilayah sejauh penetapan batas tersebut sesuai dengan batas yang sudah tercatat di peta wilayah masing masing Kelurahan.

Sementara Kabag Pemerintahan Kota Depok, Yeni Suhartini mengakui adanya ketidak cocokan data batas wilayah yang sudah ditetapkan pada keputusan Perwal dengan fakta di lapangan sehingga harus dilakukan pengkajian ulang untuk bahan revisi penetapan batas wilayah sesuai fakta dilapangan.

“Ya, kami menerima beberapa laporan terkait batas wilayah yang tidak sesuai yang telah ditetapkan di Perwal nomor 54 tahun 2025, nanti kami akan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan para pengurus lingkungan dan aparatur Pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan untuk mencari titik temu permasalahan yang menyebabkan perbedaan data yang tercatat dengan kondisi riil dilokasi,” ungkap Yeni.

Dikatakannya, penetapan batas wilayah tidak bisa hanya mengacu pada data batas wilayah yang telah ditetapkan pada masa lalu sebab seiring waktu kondisi lingkungan bisa berubah sehingga terkadang menjadi pemicu berubahnya batas wilayah.

“Nanti akan ada pertemuan lanjutan karena pada pertemuan saat ini belum ada titik temu titik batas wilayah Kelurahan Limo dan Kelurahan Meruyung,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Camat Limo, Sudadih mengaku optimis penetapan batas wilayah Kelurahan dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Ikuti saja proses dan mekanismenya, saya yakin tidak ada pihak yang akan dirugikan dalam penetapan batas wilayah ini dan jika nanti ada perubahan pada penetapan baru maka Pemerintah akan mengakomodir perubahan data administrasi kependudukan secara gratis,” tutupnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here