

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Di usia ke-27, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berkomitmen sebagai lembaga legislatif yang representasi masyarakat dalam mengawal berbagai aspirasi warga.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yeti Wulandari mengatakan itu usai menghadiri Sidang Rapat Paripurna HUT ke-27 DPRD Kota Depok di gedung DPRD di kawasan Kota Kembang, Sukmajaya.
“Alhamdulillah, tepat di tanggal 3 September ini, DPRD Kota Depok merayakan hari ulang tahunnya yang ke-27. Perjalanan DPRD bukan perjalanan yang singkat,” katanya, Kamis (3/9/2026).
Dia berharap, momentum tersebut dapat mendorong seluruh anggota DPRD untuk semakin memperkuat komitmen dalam mengemban amanat masyarakat.
“Kami berharap di usia 27 tahun ini kami banyak merefleksi diri supaya kami bisa mengemban aspirasi masyarakat dengan semua elemen bersatu,” ujarnya.
Yeti menyebutkan, keberagaman yang ada di tubuh DPRD Kota Depok menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Dia menambahkan, para anggota dewan berasal dari berbagai fraksi, partai politik, hingga latar belakang suku yang berbeda. Yeti menuturkan, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang untuk bekerja bersama demi kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Kota Depok yang menerima BK Award. Dia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus contoh bagi anggota DPRD lainnya dalam menjaga sikap dan perilaku sebagai pejabat publik.
“Selamat kepada para anggota DPRD Kota Depok yang menerima BK Award dan insya Allah ini menjadi contoh bagi anggota DPRD yang lainnya,” ucapnya.
Yeti turut menilai, anggota DPRD memiliki posisi yang menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, lanjutnya, setiap anggota dewan dituntut untuk menjaga sikap, tingkah laku, dan perbuatannya agar tetap sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Dia menekankan bahwa seluruh anggota DPRD Kota Depok memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Dia pun meminta seluruh anggota DPRD Kota Depok untuk terus membuka diri terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan suara warga mendapat perhatian dalam proses kerja legislatif.
“Seluruh anggota DPRD Kota Depok harus selalu siap mengawal aspirasi masyarakat kapanpun dan dimanapun,” tukasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Depok, Hj. Yuni Indriany menambahkan, dengan usia ke-27 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian seluruh anggota dewan kepada masyarakat.
“Semoga DPRD Kota Depok semakin solid, amanah, dan senantiasa hadir memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terwujudnya Kota Depok yang maju,” katanya.
Dia menegaskan bahwa tugas wakil rakyat tidak hanya berlangsung di ruang sidang. Aspirasi masyarakat harus terus dikawal agar pembangunan yang dijalankan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Seperti PDI Perjuangan yang selalu ada untuk rakyat, semangat itulah yang terus kami jaga dalam mengawal pembangunan di Kota Depok,” tegasnya.
Dia mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi serta ikut menjaga hasil pembangunan yang telah dibiayai melalui anggaran daerah.
“Sampaikan aspirasi untuk kemajuan pembangunan dan rawat yang telah dibangun melalui anggaran rakyat,” pungkasnya. n Aji Hendro








