
Cimanggis | jurnaldepok.id
Petugas Polsek Cimanggis berhasil meringkus pencuri kotak amal di Masjid Al Islah, Kelurahan Jatijajar, Tapos. Pelaku menggunakan kendaraan roda empat.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan, pencurian terjadi pada pukul 23.00 WIB. Pelaku berjumlah dua orang dengan peran masing-masing. Satu pelaku berjaga di mobil, sedangkan satu pelaku lainnya mengambil kotal amal dari dalam masjid. Pencurian kotak amal viral di sosial media.
“Anggota kami langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan pendalaman penyelidikam berhasil menemukan titik terang dari kepemilikan mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan pelaku untuk mencuri,” katanya, Selasa (21/4/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan mobil Toyota Avanza warna hitam ternyata milik Ketua RT yang ada di wilayah Kelurahan Tapos. Pemilik mobil sudah dimintai keterangan, ternyata mobil disewakan ke kepada pelaku merupakan teman yang dikenalnya juga sama Ketua RT.
Tim Opsnal Polsek Cimanggis melakukan pengejaran kepada pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Pelaku berinisial D berhasil ditangkap opsnal di sebuah rumah daerah Ciapus-Bogor, Jawa Barat. Sedangkan temannya berinisial A yang dikembangkan petugas berhasil kabur merupakan warga Tapos.
Berdasarkan pengakuan pelaku D, dia berpura-pura menyewa kendaraan mobil melalui perantara yang dikenal sama oleh mobil untuk kepentingan keluarga di daerah Rangkas Bitung Provinsi Banten. Namun mobil itu digunakan untuk mencuri kotak amal di Masjid Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Kerugian jumlah uang dari dalam kotak amal masih ditaksir sama pengurus DKM masjid. Dugaan kuat pelaku mencuri kotak amal karena kebutuhan faktor ekonomi.
Dari kejadian ini, anggota telah memintai keterangan sejumlah saksi dan perantara mobil.
“Pelaku D kini sudah di sel Rutan Polsek Cimanggis, dijerat dengan Pasal 477 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan Ancaman pidana penjara 9 tahun,” pungkasnya. n Aji Hendro








