Empat Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran, Polisi Sita Sejumlah Senjata Tajam

78
Anggota Polisi saat mengamankan remaja yang akan melakukan aksi tawuran.

Cilodong | jurnaldepok.id
Petugas Patroli Polsek Sukmajaya bersama anggota Pokdarkamtibmas berhasil mengamankan empat remaja diduga akan tawuran di daerah Jalan Perumahan Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Iptu Agung mengatakan sekitar pukul 20.30 WIB anggota bersama masyarakat yaitu anggota Pokdarkamtibmas telah berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja di daerah sekitar Perumahan.

Para pelaku pada berboncengan tiga orang naik motor sebelum akan baru mau memulai tawuran. Akan tetapi dapat dicegah masyarakat dan anggota Polsek Sukmajaya yang sedang patroli di sekitar lokasi kejadian.

“Ada empat orang diamankan usia masih remaja beserta tiga unit motor dan sebilah senjata tajam jenis celurit, dua unit HP milik pelaku,”katanya.

Berdasarkan olah TKP anggota, lanjut Agung, barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit ditemukan dibuang antara semak-semak tidak jauh dari tempat kejadian.

“Keempat pelaku langsung digiring dibawa diamankan ke Mapolsek Sukmajaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Berdasarkan hasil introgasi sementara para pelaku, lanjut Agung rencana kelompok dari pelaku ini akan melakukan tawuran di Jalan Merdeka, Sukmajaya

“Keempat pelaku diduga akan tawuran kami berikan pembinaan saja dengan pemanggilan orang tua dan membuat surat pernyataan. Upaya ini dilakukan lantaran senjata tajam yang disita sebagai barang bukti tidak ada kedapatan pada para pelaku,” katanya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here