DKR Siap Perjuangkan Hak Masyarakat untuk Mendapatkan Layanan Kesehatan

425
Roy Pangharapan

Margonda | jurnaldepok.id
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan menegaskan pihaknya senantiasa membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam memperjuangkan hak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan perundang undangan.

“Ya, kami akan selalu siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala atau kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, hal ini sudah sering kami lakukan dan akan terus kami laksanakan dalam mengawal penerapan kebijakan Pemerintah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Roy kepada Jurnal Depok, Ahad (29/03/26).

Sejauh ini, Roy menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di bidang pelayanan kesehatan masyarakat sudah cukup baik namun meski demikian pihaknya akan tetap berkonsentrasi melakukan monitoring terhadap pelayanan kesehatan warga Kota Depok terutama bagi masyarakat kurang mampu yang mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan Kesehatan.

“Sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan amanah di bidang pelayanan kesehatan, kami berkewajiban untuk mengawal proses pelaksanaan pelayanan kesehatan untuk dan kami berharap kepada seluruh masyarakat Kota Depok khususnya warga kurang mampu untuk tidak sungkan menghubungi kami bilamana menemukan kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan dan kami siap membantu,” urai Roy usai menerima kunjungan sejumlah warga pada acara Halal Bihalal dikediamannya.

Tak hanya itu, Roy juga menyatakan kesiapannya memberikan edukasi kepada masyarakat dalam berbagai hal yang berkaitan dengan mekanisme penerapan program sosial bidang kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama warga prasejahtera yang layak mendapatkan bantuan pembiayaan kesehatan.

“Harus kita akui bahwa masih ada warga yang memang dalam kondisi kurang mampu secara ekonomi namun tidak terakomodir dalam program bantuan sosial bidang kesehatan, hal ini terjadi karena berbagai faktor yang secara persyaratan tidak memungkinkan untuk mendapatkan fasilitas bantuan pembiayaan kesehatan, hal semacam ini tentu sangat perlu untuk dibantu,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here