Pemkot Depok Bentuk Satgas MBG, SPPG Wajib Unggah Menu di Media Sosial

101
Petugas SPPG saat menyajikan menu MBG.

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memonitoring dan memantau kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mendistribusikan Makanan Bergizi (MBG).

Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari kepada wartawan mengatakan, selain memperkuat basis data penerima manfaat, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pembentukan satuan tugas khusus yang bertugas melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Kami akan membentuk satgas yang bertugas melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program di lapangan,” katanya, Rabu (25/3/2026).

Satgas tersebut nantinya akan berperan dalam memastikan distribusi makanan bergizi berjalan sesuai standar. Mulai dari kualitas bahan makanan, menu yang disajikan, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat.

Pengawasan ini dianggap penting mengingat program MBG merupakan salah satu program nasional yang memiliki cakupan penerima manfaat cukup luas, mulai dari anak-anak hingga kelompok masyarakat rentan. Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga didorong untuk ikut berperan dalam melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program tersebut.

Menurut Yeti, pihak BGN juga menekankan pentingnya transparansi informasi agar publik dapat memantau secara langsung pelaksanaan program di lapangan.

“Dari pihak BGN juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan bisa menjadi kontrol sosial. Setiap SPPG diwajibkan memiliki akun media sosial agar menu makanan yang disajikan setiap hari dapat ditampilkan secara terbuka,” ujarnya.

Melalui mekanisme tersebut, setiap dapur pelayanan atau SPPG diharapkan secara rutin mengunggah menu makanan yang disediakan bagi para penerima manfaat. Informasi yang ditampilkan tidak hanya mengenai jenis makanan, tetapi juga kandungan gizi yang terdapat di dalam menu tersebut.

Dengan demikian masyarakat dapat melihat apakah makanan yang disajikan telah memenuhi standar gizi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Melalui media sosial tersebut masyarakat bisa melihat menu yang disajikan, kandungan gizinya, serta apakah sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan,” tukasnya.

Selain memanfaatkan sistem transparansi digital, pengawasan juga dilakukan secara langsung di lapangan oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Depok.

Yeti mengaku, selama ini dirinya aktif melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai lokasi penyaluran bantuan.

“Secara pribadi saya juga sering melakukan monitoring langsung, baik ke sekolah-sekolah maupun ke SPPG. Ini menjadi salah satu bentuk kontrol agar jika ada laporan masyarakat terkait menu yang tidak sesuai, kami bisa langsung turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan perbaikan,” tuturnya.

Langkah monitoring langsung tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar sesuai dengan standar kesehatan dan gizi yang telah ditetapkan pemerintah. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here