
Sukmajaya | jurnaldepok.id
PT. Tirta Asasta Depok terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih tanpa adanya praktik korupsi.
Kemarin, PT. Tirta Asasta Depok berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi pencegahan korupsi dan penerapan sapu bersih pungutan liar di lingkungan kerja yang diikuti oleh puluhan pegawai PT. Tirta Asasta Depok.
“Ini merupakan upaya kami untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi energi buat teman-teman, karena kami ingin perusahan terus maju dan terhindar dari praktik korupsi,” ujar Olik Abdul Holik, Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok.

Ia menambahkan, saat ini PT. Tirta Asasta tengah menuju IPO. Dari itu, perusahaan harus tetap sehat dan selalu menjaga integritasnya.
“Alhamdulillah penilain GCG kami di 2024 nilainya 70, di 2025 masih tahap asesmen nilainya kurang lebih 78, mudah-mudahan bisa 80 nilianya. Meskipun nilai 78 sudah kategori baik,” paparnya.
Komisaris Utama PT. Tirta Asasta Depok, Hj. Nina Suzana mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik Pemerintah Kota Depok dan KPK yang telah mensupport PT. Tirta Asasta Depok agar terhindar dari praktik korupsi dan pungutan liar.
“Praktik korup dan pungutan liar bisa kita cegah dari mulai diri kita sendiri dan dari hal-hal yang paling kecil. Kalau sikap itu sudah tertanam dalam diri kita, Insya Allah praktik korupsi dan pungutan liar tidak ada,” tandasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jajaran komisaris dan direksi terus saling mengawasi dan mengingatkan.
“Sepiritual, Integritas, Amanah dan Peduli (SIAP) yang menjadi tagline PT. Tirta Asasta harus dipegang dengan teguh. Jika itu sudah dipegang, Insya Allah kita akan selamat dunia akhirat,” jelasnya.
Sementara itu Kasargas Koordinasi Supervisi KPK, Arif Nur Cahyo mengungkapkan, agenda pencegahan korupsi di Perusahaan bukanlah hal yang baru.
“Kami yakin teman-teman di BUMD sudah sering mengikuti kegiatan seperti ini. Sehingga kami berharap kita semakin berani untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan,” tukasnya didampingi Analis Tipikor Koordinasi Supervisi KPK, Irawati.
Dalam closeing statementnya, Arif mengungkapkan, bahwa PDAM yang sehat bukan hanya mengalirkan air, tetapi menjaga kepercayaan public.
“Ada tiga hal yang harus diperhatikan yakni komitmen pimpinan dalam membangun budaya integritas dari level tertinggi. Kemudian perbaikan system, menutup celah korupsi melalui tata kelola berbasis risiko dan yang ketiga Adalah kolaborasi pengawasan yakni sinergi pemda, APIP, BPKP dan KPK,” pungkasnya. n Aji Hendro








