Ganggu Kenyamanan, Warga Meruyung Minta Pabrik Daur Ulang Plastik Direlokasi

321
Salah seorang warga saat mendatangi pabrik pengolahan daur ulang plastik.

Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah warga Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, meminta kepada pemilik pabrik daur ulang plastik yang berlokasi di wilayah RT 04/10, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo untuk mengentikan kegiatan pengolahan sampah plastik dilokasi tersebut sebab selain mengganggu kenyamanan warga sekitar, kegiatan daur ulang sampah plastik dilokasi tersebut ditengarai telah mencemarkan lingkungan.

Jumadi salah satu warga Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, menilai keberadaan usaha daur ulang sampah plastik di tengah permukiman warga sangat tidak layak sebab selain suara mesin pengolahan sampah plastik memicu ketidaknyamanan warga sekitar.

“Menurut pendapat saya keberadaan pabrik pengolahan sampah plastik ditengah lingkungan permukiman warga kurang pas, karena kegiatan pengolahan sampah plastik sedikit banyaknya akan berdampak terhadap lingkungan sekitar, oleh sebab itu saya rasa lebih pas jika pabrik pengolahan plastik seperti itu direlokasi ketempat yang jauh dari permukiman warga, apalagi kabarnya sudah ada warga yang protes dan berkirim surat ke Kementerian HAM terkait kegiatan di pabrik plastik tersebut,” tegas Jumadi.

Menanggapi hal ini, Kasi ekonomi dan pembangunan (Ekbang) Kecamatan Limo, Pefrianto mengaku telah melakukan inspeksi bersama Lurah Meruyung ke lokasi pabrik Plastik sebagai respon dari instruksi Kementerian HAM atas pengaduan salah seorang warga yang tinggal dekat pabrik plastik tersebut.

“Ada tiga poin yang ditekankan oleh Kementerian HAM melalui surat yang ditujukan kepada Lurah, pertama Lurah diminta untuk menindaklanjuti pengaduan warga dan melakukan pemeriksaan atas adanya aktivitas yang diduga berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan kesehatan warga, menyampaikan informasi terkait kelengkapan perijinan dan mengupayakan penyelesaian permasalahan dengan warga sekitar,” papar Rian sapaan Pefrianto.

Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry mengaku tidak kaget dengan adanya keluhan masyarakat yang sampai ke Kementerian HAM sebab menurutnya keberadaan dan aktivitas pengolahan sampah plastik di lokasi itu sudah lama dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Beberapa tahun lalu warga pernah menyampaikan keluhan kepada kami bahkan waktu itu sempat diberitakan juga di media, makanya saya tidak terlalu kaget jika sekarang mengetahui ada warga yang protes dan mengadu ke Kementerian HAM,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here