Berikan Garansi Berobat Gratis, Baru Kali Ini Wali Kota Depok Didemo Tidak Kabur Malah Ngajak Dialog

413
Wali Kota Depok, H. Supian Suri saat berdialog dengan pendemo di Balai Kota Depok.

Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Supian Suri menemui massa pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bantu Rakyat di Balaikota Depok, Jalan Margonda. Dalam kesempatan tersebut, Supian juga berdialog dengan pendemo mengenai Universal Health Coverage (UHC).

Massa melakukan unjuk rasa di Halaman Balaikota terkait masalah penonaktifan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Supian mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen tetap menjamin layanan kesehatan bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.

“Pertama, saya sampaikan terima kasih kepada teman-teman yang sudah menyampaikan aspirasi. Memang saat ini banyak warga yang resah dan bingung karena mereka sudah tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan pembiayaan BPJS oleh pemerintah,” katanya, Senin (9/2/2026).

Supian menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi dan sebelumnya merupakan penerima manfaat namun saat ini kepesertaannya terhenti, maka Pemkot Depok akan tetap menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan melalui anggaran pemerintah kota.

“Untuk warga yang memang tidak mampu dan sebelumnya menerima manfaat, tetapi sekarang tidak lagi terdata, pembiayaannya tetap kami tanggung oleh Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar warga yang terlempar dari kepesertaan bantuan BPJS dapat kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan.

“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder untuk memastikan warga yang sebelumnya terlempar atau tidak lagi menerima manfaat bantuan BPJS tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui pembiayaan Pemerintah Kota Depok,” tukasnya.

Selain itu, Pemkot Depok telah menyiapkan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang terdampak. Pengaduan dapat disampaikan melalui Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan Kota Depok.

“Kami sudah menyediakan hotline atau saluran pengaduan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Teman-teman media atau pers, jika di lapangan menemukan warga yang seharusnya menjadi sasaran penerima bantuan pembiayaan BPJS namun belum mendapatkan haknya, agar segera diusulkan untuk kami tindak lanjuti,” tukasnya.

Kepaa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori menjelaskan, jauh sebelum persoalan ini muncul, pihaknya telah bersurat pada Dinas Sosial atau Dinsos dan dibalas pada 20 Januari 2026.

Adapun isi surat itu menyebutkan, bahwa Dinkes ingin mencocokan data PBPU BPJS kategori desil 1-5 yang selama ini ada sebanyak 365.182 jiwa.

“Nah itu dipadankan oleh Dinsos, apakah mereka termasuk semuanya berada di data tunggal sosial ekonomi nasional desil 1-5. Ternyata jawaban Dinas Sosial setelah dipadankan, turun ke lapangan,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga Suryadi merasa bangga dengan Wali Kota Depok, Supian Suri yang telah menemui dan berdialog dengan warga.

“Kami salut dan bangga dengan Pak Walikota saat ini, berani menemui para warga yang melakukan aksi demo,” katanya.

Suryadi menambahkan, Wali Kota Depok menegaskan tidak ada lagi pembicaraan soal desil-desil. Warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan darurat akan tetap dijamin, tanpa terkecuali.

“Kebijakan ini memberikan kepastian dan rasa tenang bagi masyarakat yang sebelumnya resah,” ujarnya.

Aksi audiensi ini juga menjadi momentum deklarasi Aliansi Rakyat-Bantu Rakyat untuk mengawal kebijakan pemerintah kota. Masyarakat tidak perlu panik bila BPJS belum aktif.

Bantuan dapat dilaporkan melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau relawan Aliansi Rakyat-Bantu Rakyat.

“Bapak Wali Kota sudah memberikan garansi dan jaminan bahwa demi kemanusiaan, semua warga yang benar-benar tidak mampu akan dibantu. Depok menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya,” katanya.

Setelah bertemu dan berdialog, warga kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kondusif. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here