Penindakan TPS Liar Mangkrak, Petani Ikan Rugi Ratusan Juta

18
Terlihat longsoran TPS liar yang menimbun kolam ikan milik petani.

Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah pembudidaya ikan air tawar di kawasan kampung Lebong RW 05 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, mengaku masih trauma dengan peristiwa longsor area tempat pembuangan sampah (TPS) liar Limo yang menimbun empang ikan milik para pembudidaya ikan air tawar pada bulan Desember tahun 2023 yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

Adi Suhadi salah satu pembudidaya ikan air tawar mengaku masih khawatir kejadian longsor akan terulang lagi sebab kata dia sampai saat ini tidak ada penindakan berarti terhadap aktivitas pembuangan sampah dilokasi tersebut sementara tumpukan sampah semakin menggunung.

“Pada kejadian longsor bulan Desember tahun 2023, kami para pembudidaya ikan mengalami kerugian ratusan juta rupiah, sampai sekarang belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang kami alami, kami harus mengadu kemana sementara tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah terkait aktivitas pembuangan sampah di lokasi TPS liar itu yang bisa kembali mengancam keberadaan kolam ikan kami,” tegas Adi Suhadi.

Dikatakannya, pada peristiwa longsor akhir tahun silam ratusan ekor ikan Gurame milik pembudidaya ikan mati akibat tertimbun sampah yang longsor dan pada saat itu para petani ikan berharap akan ada pertanggung jawaban dari pihak pihak terkait termasuk Pemerintah yang tidak melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan pengelolaan tempat pembuangan sampah (TPS).

“Kami sangat berharap ada pihak yang bertanggung jawab dan mengganti kerugian kami tapi nyatanya sampai hari ini tidak ada satu pihak pun yang bertanggung jawab bahkan sepeserpun kami belum menerima ganti rugi atas peristiwa longsor yang menimbun kolam ikan kami,” ujar Adi Suhadi kepada Jurnal Depok, Jum’at (24/05/24).

Keluhan yang sama disampaikan oleh Erwin yang juga mengalami kerugian cukup besar akibat peristiwa longsor TPS liar Limo pada Desember 2023 silam.

“Ya, saya salah satu pembudidaya ikan yang dirugikan akibat longsor akhir tahun 2023 silam, kami masih trauma dan cemas jika kejadian serupa terulang lagi, karena akibat longsor itu kami mengalami kerugian cukup besar dan tidak ada yang bertanggung jawab mengganti kerugian kami,”” pungkas Erwin. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here