
Jakarta | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) secara resmi mengumumkan calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota terpilih pada 40 (empat puluh) kabupaten/kota di 13 (tiga belas) provinsi periode 2023-2028, salah satunya Kota Depok.
Hal itu tertuang dalam surat keputusan Nomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 40 (Empat Puluh) Kabupaten/Kota Di 13 (Tiga Belas) Provinsi Periode 2023-2028.
“Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1761 Tahun 2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 40 (Empat Puluh) Kabupaten/Kota di 13 (Tiga Belas) Provinsi Periode 2023 – 2028,” tulis Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI dalam suratnya yang ditandatangani, Kamis (28/12/23).

Adapun Nama-nama calon anggota KPU Kota Depok yang terpilih adalah:
1. Achmad Firdaus
2. Dafid Hermawan
3. Dicky Hadi Wijaya
4. Fikri Tamau
5. Willi Sumarlin
Dari kelima nama tersebut, terdapat satu incumbane yakni Fikri Tamau. Fikri merupakan pengganti salah satu Komisioner KPU Kota Depok sebelumnya yakni Mahadi R Harahap yang berpindah tugas ke KPU RI. n Rahmat Tarmuji








