
Kota Kembang | jurnaldepok.id
Kejaksaan Negeri Depok mulai melakukan pengawasan terhadap kinerja 63 Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) pasca dikukuhkan oleh masing-masing kepala kelurahan se Kota Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmatu mengatakan, keberadaan lembaga kemasyarakatan diharapkan sebagai jembatan utama pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Untuk itu, kata dia, seluruh ketua LPM yang telah dikukuhkan agar memahami tugas dan fungsinya sesuai Pasal 55 Peraturan Wali Kota Depok Nomor 13 tahun 2021.

“Selamat kepada 63 ketua LPM yang telah dikukuhkan oleh lurah. Selanjutnya agar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan dan menjadikan amanah sebagai ketua LPM sebagai ladang ibadah serta keikhlasan,” ujar Rio didampingi, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen, Alfa Dera, Rabu (04/01/23).
Rio berharap dengan telah dikukuhkannya para ketua LPM dapat memahami tugas dan fungsinya dan tidak melakukan hal-hal negatif atau menyebabkan kondisi yang menghambat pemulihan ekonomi atau menghambat pembangunan.
“Secara tegas kami mengingatkan di awal tahun ini kepada seluruh ketua dan pengurus LPM agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau tindak pidana lainya,” paparnya
Ia juga percaya ketua LPM yang telah diamanatkan merupakan putra-putri daerah Kota Depok yang cinta kepada daerahnya.
“Sehingga tidak akan melakukan perbuatan tercela atau melakukan hal-hal negatif memperkaya diri, sehingga mengorbankan Kota Depok. Untuk itu kami dari Kejaksaan Negeri akan menindak tegas apabila ada hal-hal tercela yang dilakukan oleh teman-teman LPM atau menjadi bagian dari rantai tindak pidana korupsi di Kota Depok,” tegasnya.
Pengukuhan serentak ketua dan pengurus LPM se-Kota Depok periode 2023-2028 telah dilaksanakan.
Ketua LPM dikukuhkan oleh masing-masing lurah serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). n Rahmat Tarmuji








