120 Becak Listrik Mulai Mengaspal di Depok, Ini Wilayah Operasionalnya

150
Wali Kota Depok, H. Supian Suri saat menjajal transportasi becak listrik di halaman Balai Kota Depok.

Margonda | jurnaldepok.id
Sebanyak 120 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto diberikan kepada warga Kota Depok. Pemberian dilakukan oleh Wali Kota Depok, H. Supian Suri di Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas.

PIC Becak Listrik Depok, Syaiful Bahri mengatakan, bantuan tersebut diberikan secara gratis kepada penerima tanpa pungutan biaya.

“Bantuan ini 100 persen gratis. Tidak ada biaya sepeser pun bagi penerima,” katanya, Senin (5/10/2026).

Ia mengungkapkan, Kota Depok sebelumnya mengajukan kuota hingga 300 unit. Namun setelah dilakukan pendataan dan verifikasi, jumlah penerima yang ditetapkan sebanyak 120 orang.

Berdasarkan ketentuan dari pusat, program ini diprioritaskan bagi pengemudi becak lanjut usia berusia 55 tahun ke atas, Program ini bukan sekadar memberikan kendaraan, kata Syaiful, tetapi juga diharapkan mampu membantu pengemudi becak lansia tetap bekerja dengan beban yang lebih ringan.

“Di lapangan masih ditemukan pengemudi becak yang usianya masih produktif, bahkan ada yang 38 tahun. Karena itu dilakukan verifikasi kembali,” ujarnya.

Syaiful mengatakan, sekitar separuh pengemudi becak di Depok selama ini masih menyewa becak secara harian. Dengan adanya bantuan tersebut, beban biaya operasional diharapkan dapat berkurang sekaligus meningkatkan produktivitas penerima.

“Dari sisi pengisian daya, kendaraan tersebut cukup fleksibel karena dapat menggunakan listrik rumah berdaya 450 watt,” tambahnya.

Pengisian baterai dari kondisi kosong hingga penuh membutuhkan waktu sekitar enam jam. Dia mengatakan pengisian dilakukan menggunakan adaptor atau konektor khusus. Kemampuan tersebut membuat penerima manfaat tidak mesti memiliki sambungan listrik berdaya 900 watt maupun 1.300 watt untuk mengisi baterai.

“Tetapi, jarak atau efisiensi penggunaan baterainya sendiri itu menyesuaikan dengan bobot penumpang maupun barang yang dibawa,” tambahnya.

Meski mulai didistribusikan penggunaan becak listrik tidak berarti bebas beroperasi di seluruh ruas jalan Kota Depok.

Syaiful mengatakan, operasional becak listrik tetap harus mengikuti aturan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku di Kota Depok. Kendaraan tersebut diarahkan beroperasi di jalan lingkungan, kawasan permukiman, maupun sekitar pasar.

“Becak listrik tidak boleh beroperasi di jalan protokol atau jalan utama,” ucapnya.

Sejumlah wilayah yang dipetakan sebagai titik operasional antara lain kawasan Pasar Musi, perempatan Puskesmas Mekarjaya, Jalan Angin Mamiri, Perumahan Pondok Sukmajaya Permai, hingga Tirta Mandala. Kemudian di wilayah Depok Barat dan pusat kota, operasional diarahkan di sekitar Jalan Pemuda, kawasan SMP Kasih, Pintu Barat Stasiun Depok Baru yang berbatasan dengan Pasar Kemiri, Depok Jaya hingga kawasan Cinere.

“Dengan pemetaan tersebut, becak listrik kami harapkan tetap bisa membantu mobilitas masyarakat tanpa mengganggu arus lalu lintas di jalan-jalan utama,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here