Hore…Insentif LPM Naik Lagi, Yang Masih Rangkap Jabatan & Anggota Parpol Wajib Mundur

819
Wali Kota didampingi Sekda dan Forkopimda foto bersama dengan para ketua LPM se Depok

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris memastikan insentif ketua RT, RW dan LPM naik setiap tahunnya. Hal itu dikatakan Idris usai menyaksikan pengukuhan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) terpilih se Kota Depok di Alun Alun.

“Insentif untuk tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya ada kenaikan, yang jelas ada kenaikan,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Rabu (04/01/23).

Ia mengatakan, tugas pokok dan fungsinya LPM sebagai pembantu lurah dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi mitra paling dekat dengan lurah dalam pembangunan,” paparnya.

Idris juga telah mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa LPM tetap harus dikoordinasi oleh petugas yang ditunjuk oleh camat agar laporan dan pengawasan bisa melalui koordinator di tingkat kecamatan.

“Koordinator ini bekerja secara tim, sehingga aspirasi masyarakat bisa merata yang selama ini mungkin kurang merata karena tidak terserapnya aspirasi masyarakat. LPM tidak berbenturan dengan Pokmas, Pokmas semacam panitia sementara untuk pelaksanaan pembangunan tingkat kelurahan yang dananya dari kecamatan,” jelasnya.

Panitia Pelantikan LPM se Kota Depok sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Depok, Sri Utomo menambahkan, pelantikan digelar secara serentak mengacu kepada Perwal Nomor 13 Tahun 2021.

“Dalam Perwal tersebut kami juga membebaskan biaya pendaftaran para kandidat. Ini dimaksudkan agar kinerja LPM benar-benar fokus membantu lurah. Dari mulai pendaftaran hingga pengukuhan, mereka (ketua LPM) tidak dikenakan biaya sepeser pun,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, insentif ketua LPM saat ini didistribusikan oleh masing-masing kecamatan.

“Termasuk RT dan RW insentifnya di kecamatan. Semua nominalnya sama di masing-masing kecamatan, baik itu ketua RT, RW maupun LPM,” jelasnya.

Sementara itu Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengungkapkan, sejak 2020 insentif RT, RW dan LPM mengalami kenaikan setiap tahunnya.

“Di 2020 kemarin insentif LPM hanya Rp 300 ribu per bulan. Kemudian naik di 2021 menjadi Rp 750 ribu, 2022 Rp 800 ribu dan di 2023 ini insentif LPM mencapai Rp 900 ribu per bulan,” ungkapnya.

Dengan naiknya insentif tersebut diharapkan kinerja 63 Ketua LPM yang baru saja dilantik dapat maksimal.

Jika mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021 jelas-jelas mengatur ketua LPM yang masih merangkap jabatan maupun anggota partai politik harus segera mundur dari posisi tersebut usai dilantik.

Hadir dalam pengukuhan itu Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; Sekretaris Daerah Kota Depok, H Supian Suri; Ketua DPRD Depok, H TM Yusufsyah Putra, Forkopimda dan para kepala OPD. n Rahmat Tarmuji

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here