Tim Maung Bersama DLHK Kolaborasi Tutup TPS Liar RJB

232
Tim Maung bersama DLHK saat menutup lokasi TPS Liar RJB.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Jajaran Tim Maung bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dan Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, melakukan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Muhasyim Rt 03/10, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.

Anggota Tim Maung Kota Depok, Dede Kurniawan mengatakan penutupan TPS liar di tengah permukiman warga Parung Bingung merujuk pada laporan masyarakat yang merasa terganggu terhadap keberadaan TPS liar yang terletak tidak jauh dari rumah penduduk.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tumpukan sampah di TPS liar di Parung Bingung, dalam melaksanakan penutupan lokasi dan penghentian aktivitas pembuangan sampah ditempat itu, kami menggandeng teman teman di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta jajaran Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru,” papar Dede Kurniawan.

Penutupan dan penyetopan aktivitas pembuangan sampah di TPS liar Parung Bingung dibenarkan oleh Sekretaris Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Nurazizah.

“Ya, pada hari Rabu (21/10/26) kami menyaksikan penutupan tempat pembuangan sampah yang berada di Parung Bingung oleh Tim Maung dan DLHK Kota Depok, kami berharap setelah ditutup tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah apalagi melakukan pembakaran sampah ditempat itu,” pinta Nurazizah.

Sementara Ketua RW 10, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Sopyan Sukri mengaku sangat mendukung aksi penutupan TPS liar diwilayahnya, sebab lanjut dia keberadaan tumpukan sampah dilokasi itu sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Sebenarnya tumpukan sampah di TPS liar itu sudah pernah kami tertibkan tapi sekarang ada lagi, kami berterimakasih kepada anggota Tim Maung dan pegawai DLHK yang telah melakukan penutupan lokasi TPS liar di wilayah kami,” ujar Sopyan Sukri.

Usai melakukan penutupan TPS liar Parung Bingung, Tim Maung melanjutkan patroli ke wilayah Limo dan Beji untuk melakukan kegiatan penertiban alat peraga promosi (APP) ilegal terutama spanduk liar yang memicu kesemrawutan kawasan seputar jalan raya.

Salah satu anggota Tim Maung Kota Depok, Jerry Caesar memastikan penertiban alat peraga promosi akan dilakukan secara rutin di seluruh penjuru wilayah Kota Depok demi mewujudkan lingkungan yang tertib dan asri.

“Bagi pemasang alat peraga promosi ilegal jangan pernah berharap alat promosinya bisa bertahan lama terpampang di areal seputar jalan raya karena kami pastikan semua APP ilegal akan kami tertibkan bersama teman teman Satpol PP,” pungkasnya. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here