Wali Kota Ultimatum Ketua dan Pengurus Koperasi Merah Putih

56
Wali Kota Depok, H. Supian Suri saat foto bersama dengan ketua dan pengurus KMP.

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya untuk mengawal keberlangsungan Koperasi Merah Putih di 63 kelurahan se-Kota Depok.

Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan itu saat menghadiri rapat kordinasi (rakor) pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) se-Kota Depok di Balaikota Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas.

Dia menambahkan, evaluasi berkala terus dilakukan guna memastikan seluruh pengurus koperasi maupun aparat kelurahan bertindak responsif dan memiliki dedikasi penuh dalam menyejahterakan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kehadiran para lurah serta pengurus koperasi yang terus berikhtiar memajukan unit koperasinya,” katanya, Rabu (28/10/2026).

Supian memberikan teguran kepada pihak-pihak yang dinilai pasif dan tidak bersungguh-sungguh mengemban amanah.

“Tanggung jawab ini saya sampaikan, khususnya buat para ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih, kalau memang merasa tidak sanggup dan tidak siap, silakan mengundurkan diri. Kami akan cari orang-orang yang memang siap,” ujarnya.

Begitu juga para lurah atau kasi kelurahan yang tidak siap melakukan pendampingan.

“Silakan mengundurkan diri, akan segera saya ganti,” tegasnya.

Pemkot Depok mendorong agar koperasi tidak hanya berpangku tangan menunggu hadirnya gerai fisik yang luas dan ideal.

Keterbatasan lahan dan sertifikasi aset aset Pemkot Depok yang memiliki sertifikat resm diharapkan tidak menjadi penghambat operasional.

Pengurus diajak memanfaatkan berbagai saluran penjualan digital (online) serta menangkap peluang usaha di lingkungan sekitar.

Salah satu peluang konkret yang disiapkan Pemerintah Kota Depok pada tahun mendatang adalah integrasi program budidaya cabai tingkat RW.

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mengambil peran strategis sebagai penyedia bibit maupun pupuk.

Selain itu, kerja sama dengan berbagai mitra ritel dan pasokan seperti Indogrosir dan Bulog diminta untuk terus diperluas.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok diminta untuk menggelar rapat koordinasi dan evaluasi rutin setiap bulan bersama para pengurus koperasi.

Forum ini ditujukan untuk mendengarkan langsung aspirasi serta kendala di lapangan, sehingga Koperasi Merah Putih di Kota Depok dapat berkembang secara berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.

Kepala DKUM Kota Depok, Muhammad Thamrin menambahkan, Pemkot Depok terus mendorong penguatan peran 63 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan agar tetap beroperasi secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Dari total 63 koperasi yang ada, sebanyak 41 Koperasi Merah Putih tercatat masih aktif dan eksis menjalankan kegiatan usahanya.

DKUM Kota Depok menekankan bahwa keterbatasan lahan perkotaan bersertifikat dan strategis menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan gerai fisik.

Saat ini, gerai resmi Koperasi Merah Putih yang telah dibangun oleh PT Agrinas baru tersedia di Kelurahan Grogol, sementara beberapa kelurahan lain seperti Sukamaju masih dalam tahap penjajakan operasional secara mandiri.

Selain kendala lahan, DKUM Kota Depok juga menyoroti pentingnya komitmen pengurus dan pengawas di tingkat kelurahan.

Pengurus serta lurah yang bertindak sebagai pengawas diharapkan memiliki dedikasi tinggi dalam mengelola organisasi yang bersifat sosial ini.

“Jika pengurus tidak aktif, Pemkot memberikan arahan untuk mengundurkan diri dan digantikan oleh sumber daya yang lebih bersedia dan kompeten,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here