Masih Menggunakan Ompreng, Depok Belum Terapkan MBG Prasmanan

51
Sekretaris Daerah, Mangguluang Mansur, Camat Pancoran Mas dan Koordinator SPPG saat meninjau dapur MBG.

Margonda | jurnaldepok.id
Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan pola makan prasamanan belum diterapkan di Kota Depok.

Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Depok, Rakha Pratama dalam keterangannya mengatakan, sistem makan bersama ala prasmanan yang rencananya akan dilakukan di setiap penerima ternyata belum diterapkan di Kota Depok.

Hingga saat ini, para siswa di Depok masih harus menikmati jatah makan siang mereka lewat kemasan praktis yang disalurkan seperti biasa.

“Untuk Depok belum ada arahan terkait pilot project prasmanan untuk MBG,” katanya, Kamis (08/10/2026).

Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan publik yang mengira Kota Depok akan segera menjadi arena uji coba penyajian makanan secara terbuka. Untuk saat ini, seluruh fasilitas pendidikan di Depok diwajibkan bertahan dengan skema pengiriman lama yang dinilai lebih terukur.

Seluruh operasional di lapangan dipastikan tetap berada dalam koridor aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sejak awal. Namun, pihak pengelola daerah menegaskan kesiapannya jika sewaktu-waktu arus kebijakan pusat mendadak berubah arah.

Rakha memastikan bahwa jajarannya tidak akan ragu mengeksekusi sistem prasmanan begitu nota dinas resmi mendarat di mejanya.

“Kami akan mengikuti setiap arahan dan ketentuan yang ditetapkan, kalau memang nantinya ada arahan untuk menerapkan penyajian prasmanan, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Kunci utama kelancaran transisi ini nantinya akan sangat bergantung pada sinergi erat antar-lembaga teknis di tingkat daerah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan SPPG di Kota Depok untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kini, para siswa dan pihak sekolah di Depok hanya bisa menunggu hingga surat keputusan resmi dari BGN pusat benar-benar diterbitkan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here