
Sawangan | jurnaldepok.id
Kebijakan warga Perumahan Arco menutup akses jalan penghubung wilayah Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, dengan wilayah Kelurahan Sawangan Baru (Sabar), Kecamatan Sawangan, menuai protes warga dan pengguna jalan.
Pasalnya akses jalan penghubung antar dua wilayah kelurahan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga guna menghemat jarak tempuh dan menghindari kemacetan Jalan Raya Sawangan.
Mantan Ketua RW 08, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Endang Yahya mengatakan, akses Jalan yang ditutup oleh warga Perumahan Arco sejak 2019 banyak dikeluhkan oleh para pengguna jalan.
Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga Sawangan Baru dan Pasir Putih yang ingin menuju ke wilayah Pancoran Mas begitu juga sebaliknya, warga Pancoran Mas yang ingin pergi ke wilayah Sawangan Baru dan Pasir Putih lantaran harus memutar jauh lewat Tugu Batu Sawangan.
Endang mengatakan, jika warga Perumahan Arco tetap bersikeras menutup akses jalan tersebut, maka pihaknya berencana akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar akses jalan itu dibuka kembali.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Sawangan Baru, Ustad Kodir juga meminta kepada warga perumahan Arco untuk membuka pagar penutup akses jalan RT 02/08 agar aktivitas lalu lintas dari dan menuju kawasan Jalan Raya Sawangan kembali lancar.
Dikatakannya, fungsi jalan Peri sebagai akses penghubung wilayah Sawangan Baru dengan wilayah Rangkapan Jaya Baru sangat penting dan dibutuhkan oleh warga.
“Jalan Peri yang menghubungkan Kecamatan Sawangan dan Pancoran Mas sudah ada sebelum komplek Perumahan Arco dibangun, waktu zamannya wabah Covid 19 masyarakat bisa memaklumi kebijakan warga perumahan melakukan penutupan jalan, tapi sekarang sudah tidak ada lagi wabah Covid mengapa akses jalan enggak dibuka,” ungkapnya. n Asti Ediawan








