Jalan Raya Sawangan Dilebarin, Puluhan Warga Parung Bingung Terima Duit Gusuran

371
Sekretaris Daerah Kota Depok, Manguluang Mansur didampingi Kadis Rumkim, Camat Panmas dan pihak BPN saat menyerahkan UGK Jalan Parung Bingung.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok, Selasa (15/09/26) mulai mencairkan uang ganti rugi pelebaran Jalan Raya Sawangan untuk lahan terkena pembebasan diwilayah Parung Bingung, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, jumlah lahan terdampak pelebaran Jalan Raya Sawangan di wilayah Parung Bingung sebanyak 93 bidang dengan total ganti rugi mencapai Rp 105 miliar.

“Ya, hari ini (kemarin,red) kami mulai melakukan pembayaran uang ganti kerugian kepada para pemilik lahan terkena proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan di wilayah Parung Bingung. Ada 93 bidang terdampak, namum kami baru membayarkan 47 bidang lahan yang telah menyelesaikan kelengkapan administrasi,” papar Adnan.

Untuk percepatan penyelesaian pembayaran uang ganti kerugian, Adnan mengimbau kepada para pemilik lahan yang belum menerima uang ganti rugi agar segera menyelesaikan kelengkapan administrasi sebagai syarat pencairan uang ganti kerugian.

“Pemkot sudah siapkan uang ganti rugi bagi 93 bidang lahan di wilayah Parung Bingung, dan bagi pemilik lahan yang sudah melengkapi persyaratan administrasi pasti akan langsung menerima UGK, sementara sisanya kami harapkan segera melengkapi persyaratan administrasi agar dapat segera menerima uang ganti rugi,” pinta Adnan.

Pencairan uang ganti kerugian (UGK) lahan terkena pelebaran Jalan Raya Sawangan di wilayah Parung Bingung disambut gembira oleh sejumlah pemilik lahan.

Ricard Nixson pemilik restoran Selayang Pandang di Jalan Raya Parung Bingung RW 10, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Pancoran Mas, mengaku bersyukur lantaran proses pembebasan lahan telah selesai.

Ia memastikan uang ganti kerugian yang didapat akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan usaha yang ia lakoni.

“Sekarang saya sudah lega karena pembayaran lahan kami sudah cair hari ini,” ungkap Ricard. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here