Heboh Video Pelajar SMP Beli ‘Anggur’, Penjual Miras di Depok Siap-siap Disweeping

17
Satpol PP bersama tim gabungan saat menggerebek toko jamu yang menjual miras beberapa waktu lalu.

Margonda | jurnaldepok.id
Wali Kota, H. Supian Suri menginstruksikan kepada petugas Satpol PP Kota, Camat hingga Lurah untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap penjual miras dan obat-obatan terlarang. Hal itu sebagai tindak lanjut dari beredarnya video pelajar yang sedang membeli miras dan viral di sosial media.

“Untuk itu saya titip teman-teman Satpol PP, lakukan sidak terhadap para penjual minuman keras di Kota Depok,” katanya saat menjadi Inspektur Upacara Apel bersama ASN di halaman Balaikota Depok Jalan Margonda, Senin (14/9/2026).

Supian meminta pemetaan dilakukan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras. Ia juga menekankan agar pengawasan tidak hanya dilakukan pada momentum tertentu, seperti bulan Ramadan.

“Saya minta tolong segera titik-titik mana yang memang disinyalir ada yang menjual minuman keras,” ujarnya.

Supian menilai pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah miras mudah diakses oleh anak-anak dan pelajar.

Ia menyebut kejadian viral tersebut memang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, kondisi serupa dinilai perlu diantisipasi agar tidak terjadi di Kota Depok.

“Jangan sampai kejadian yang kemarin terulang lagi. Itu kebetulan juga wilayahnya masuk wilayah Bogor, tapi saya meyakini ini bukan hanya ada di Bogor, juga pasti ada di wilayah Kota Depok,” tuturnya.

Selain miras, Supian juga meminta perhatian terhadap peredaran rokok dan obat-obatan yang berpotensi membahayakan generasi muda. Ia menyoroti adanya penjualan obat-obatan tertentu secara bebas dengan pola yang menyerupai toko kelontong.

“Minuman keras, rokok, ini sudah menjadi ancaman yang serius, apalagi dengan obat-obatan,” tegasnya.

Supian meminta jajaran pemerintah daerah, termasuk sekretariat, kepala bidang, camat, dan lurah, ikut memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing. Ia berharap seluruh unsur pemerintahan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal sebagai bagian dari upaya menjaga anak-anak di Kota Depok.

“Begitu juga dengan para lurah dan para camat, saya titip di wilayahnya masing-masing jangan sampai ada kondisi-kondisi seperti yang kemarin terlihat di media sosial,” katanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Depok Dede Hidayat memastikan pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

Dede menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, lokasi dalam video viral tersebut berada di wilayah Kabupaten Bogor.

“Terkait pelajar yang viral beli miras, itu informasi yang kami peroleh, itu masuk wilayah Kabupaten Bogor. Namun, arahan dari Wali Kota Depok, akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum-Pamwal) Satpol PP Kota Depok Agus Muhammad pihaknya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

“Karena lokasi kios miras yang dibeli pelajar di Cibinong, Bogor maka kami komunikasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat,”katanya.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lokasi terlihat kios penjual miras di Jalan Abdul Gani di Kelurahan Kalibaru Cilodong yang beroperasi dengan terang-terangan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here