Dorong Pekerjaan Selesai Tepat Waktu, Wakil Ketua DPRD Kawal Pelebaran Raya Cipayung

83
Rambu penunjuk arah terlihat terpasang di Jalan Raya Cipayung.

Cipayung | jurnaldepok.id
Pelaksanaan pekerjaan pelebaran Jalan Raya Cipayung dari Jembatan Serong hingga Jalan H.Muhidin di Kecamatan Cipayung diharapkan tepat waktu.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yuni Indriany menyambut positif pekerjaan itu. Dia berharap proses konstruksi berjalan lancar, memenuhi standar yang ditetapkan dan selesai sesuai target waktu.

“Kami dukung untuk perbaikan dan pelebaran Jalan Raya Cipayung dan kenyamanan pengguna jalan. Semoga bisa diselesaikan tepat waktu, sehingga masyarakat bisa segera merasakan jalan yang lebih nyaman,” katanya, Rabu (16/9/2026).

Dia menambahkan, adanya sistem buka-tutup menjadi konsekuensi yang harus dihadapi pengguna selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, dia mengimbau warga bersabar dan mengikuti pengaturan lalu lintas agar aktivitas konstruksi tetap aman serta mobilitas masyarakat dapat terjaga.

“Memang selama pengerjaan ada penyesuaian bagi pengguna jalan. Tetapi kita berharap setelah selesai, kondisi jalannya lebih baik dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Yuni menyebut, pelebaran Jalan Raya Cipayung memiliki arti tersendiri karena berada di wilayah daerah pemilihannya. Ia melihat realisasi infrastruktur tersebut sebagai bagian dari upaya menerjemahkan kebutuhan warga menjadi program pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung.

“Sebagai wakil masyarakat di dapil ini, saya merasa bangga melihat kerja nyata pemerintah dan DPRD. Ketika kebutuhan masyarakat bisa diwujudkan melalui pembangunan, tentu kami memberikan dukungan,” tuturnya.

Yuni mengingatkan bahwa keberhasilan proyek tidak berhenti pada dimulainya pekerjaan fisik. Ketepatan waktu, kualitas pengerjaan, keselamatan pengguna jalan, hingga pengawasan di lapangan menjadi aspek yang perlu dikawal sampai proyek benar-benar selesai.

Dalam hal ini, ia menilai Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD memiliki fungsi berbeda yang dapat saling melengkapi.

Pemerintah menjalankan program pembangunan, sedangkan DPRD mengawal melalui fungsi pengawasan sekaligus membawa aspirasi warga agar pelaksanaan di lapangan tetap berada pada jalurnya.

“Ini bagian dari kolaborasi Pemkot dan DPRD. Pemerintah menjalankan pembangunan, DPRD ikut mengawal, dan masyarakat juga mendukung supaya prosesnya berjalan dengan baik,” tukasnya.

Selama sistem buka-tutup berlangsung hingga 7 November 2026, pengguna jalan juga memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran pekerjaan. Pengendara diminta tidak menerobos pengaturan, mengikuti petunjuk petugas, dan memilih rute lain bila memungkinkan.

Bila seluruh pihak menjalankan perannya, masa pengerjaan diharapkan dapat dilalui dengan aman tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas warga. Setelah proyek pelebaran Jalan Raya Cipayung selesai, diharapkan mampu menghadirkan akses yang lebih nyaman sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

“Harapan saya, pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu dan berjalan lancar. Sebagai wakil masyarakat, tentu kami ingin hasil pembangunan ini benar-benar memberikan kenyamanan bagi warga. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus bisa diwujudkan menjadi pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung. Itulah kerja nyata yang kami harapkan,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here