
Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Penutupan U Turn atau putaran di Jalan Kartini, tepatnya di depan SPBU, Kecamatan Pancoran Mas menuai pro dan kontra.
Salah satu warga, Triwinarna mengatakan, penutupan putaran di Jalan Kartini dinilai tidak bisa memecahkan masalah kemacetan di Jalan Kartini.
“Kami rasa yang perlu ditertibkan adalah adanya terminal bayangan di bahu jalan Kartini,” katanya, Senin (3/8/2026).

Warga lainnya, Sasa mengatakan, jika putaran Jalan Kartini ditutup, maka kendaraan akan berputar di pertigaan Pemuda-Kartini.
“Ini sama saja memindahkan kemacetan di Jalan Kartini, Kemacetan akan terjadi di pertigaan Pemuda-Kartini,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Mukti, warga yang setiap hari melintas di Jalan Kartini. Menurutnya, penutupan putaran tersebut akan menimbukkan masalah baru.
“Yang ditertibkan itu angkot yang ngetem dilajur kiri atau bahu jalan dan tidak ditertibkan petugas,” tukasnya.
Tiara, warga Sukmajaya yang setiap hari menggunakan transportasi commiterline mengatakan sebelumnya putaran di Jalan Kartini yang menuju ke Stasiun Depok Lama ditutup. Akhirnya, untuk menuju ke Stasiun Depok lama dirinya harus melewati gang samping SPBU Kartini menyeberang lewat Putaran Kartini yang ditutup.
“Dan sekarang putaran tersebut ditutup, akhirnya kami harus berputar jauh ke turunan GDC balik lagi ke Jalan Kartini lalu ke Stasiun Depok Lama,” katanya.
Nanda warga lainnya menambahkan, yang perlu ditertibkan adalah angkot dan ojek online mengetem di bahu jalan Kartini. Dengan adanya penutupan putaran di Jalan Kartini maka para pengguna commuterline dari arah Sukmajaya aksesnya terhambat.
“Kami minta agar penutupan putaran di Jalan Kartini dipertimbangkan kembali,”katanya.
Dia menambahkan, di Jalan Kartini perlu adanya celukan untuk akses putaran kendaraan seperti di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya.
Pendapat berbeda dikatakan oleh Arifin. Menurutnya, salah satu penyebab kemacetan di Jalan Kartini adalah karena adanya putaran depan SPBU. Ia berpendapat, lebih baik putaran Kartini dialihkan ke pertigaan Kartini-Margonda-Siliwangi dan ditambah dengan petugas yang berjaga.
“Putaran Kartini ditutup akses ke Jalan Pemuda juga harus ditutup dialihkan ke pertigaan Kartini-Margonda-Siliwangi karena jalannya lebih lebar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Ari Manggala, mengatakan, penutupan U-Turn di Jalan Kartini dilakukan berdasarkan hasil kajian terhadap kondisi lalu lintas di Jalan Kartini yang kerap mengalami perlambatan, terutama pada pagi dan sore hari.
“Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan pada jam sibuk,” katanya.
Penutupan U-Turn diberlakukan setiap hari pada pukul 06.00–08.00 WIB dan 17.00–20.00 WIB. Pada rentan waktu tersebut, volume kendaraan meningkat signifikan sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Dishub Kota Depok bersama Polres Metro Depok menempatkan personel di sejumlah titik guna mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan arahan kepada pengguna jalan.
“Kami juga menempatkan petugas Dishub dan Kepolisian di titik-titik terkait untuk memastikan kelancaran serta memberikan arahan kepada pengguna jalan,” ujarnya.
Ari menegaskan, kebijakan ini bertujuan menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan efisien, bukan membatasi aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan,” tegasnya.
Melalui rekayasa lalu lintas ini, Dishub Kota Depok berharap kepadatan kendaraan di Jalan Kartini dapat berkurang sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman.
“Melalui langkah ini, kami ingin mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan,” pungkasnya. n Aji Hendro








