Cari Potongan Kaki, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Sisir Kali Licin

57
Polisi saat melakukan pencarian potongan kaki yang dimutilasi di aliran Kali Licin, Pancoran Mas.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Polisi masih terus mendalami kasus mutilasi dengan korban K (51) yang tubuhnya dibuang di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas.

Pelakunya adalah S yang menghabisi nyawa korban kemudian memotong tubuh K lalu dimasukkan ke karung. Satu karung ditemukan di lapangan Kavling Depkes yang berisi badan, sedangkan kaki dibuang di tempat lain oleh pelaku.

Saat ini polisi sedang mencari potongan tubuh lainnya di Kali Licin, Pancoran Mas. Polisi mengerahkan anjing pelacak K9 dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) untuk menemukan kaki korban.

Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel menjelaskan, potongan kaki korban mutilasi dibuang pelaku di sebuah jembatan Kali Licin, Pancoran Mas.

“Pelaku memotong tubuh korban, lalu membuang jasad bagian badan terlebih dahulu,” katanya, Kamis (6/8/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya mengatakan, pihaknya telah mengamankan S yang merupakan pelaku mutilasi. Pelaku memutilasi tubuh korban dan memasukkan dalam karung kemudian dibuang ke lapangan, sedangkan kaki korban dibuang ke Kali Pitara.

Sementara itu, Ketua RT 03/RW 05 Cipayung Jaya, Aris kepada wartawan mengatakan, pelaku berinisial S yang ditangkap Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten. Pelaku belum pernah melapor ke pengurus lingkungan setempat selama menempati rumah kontrakan.

Dia mengungkapkan bahwa pelaku dan satu rekannya bukan koban sudah tinggal di kontrakan tersebut selama kurang lebih 6 hingga 7 bulan.

“Kendati telah diimbau untuk menyerahkan dokumen kependudukan, keduanya tak kunjung menyerahkannya kepada kami,” katanya.

Aris menegaskan, pelaku tidak tinggal bersama korban, namun mereka kerap bertemu.

“Waktu pertama kali keliling kegiatan Ramadan sekitar 6-7 bulan lalu, saya ketemu mereka dan mengingatkan untuk lapor membawa KTP dan KK,” ujarnya.

Aris menyebutkan, saat pertama kali ditanya, baik pelaku maupun rekannya mengaku tinggal berdua atas dasar pertemanan dan berniat membuka usaha kuliner di pinggir jalan dekat kontrakan.

“Mereka ngakunya berteman, mau usaha bareng, kalau tidak salah ketoprak atau martabak,” tukasnya.

Selama menetap, tidak ada desas-desus atau laporan keributan dari warga sekitar. Meski begitu, menurut keterangan tetangga terdekat, penghuni kontrakan tersebut dikenal tertutup dan minim bersosialisasi.

Atas insiden ini, pihak RT menegaskan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi serius untuk memperketat pendataan serta pengawasan terhadap warga pendatang atau pengontrak di wilayahnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here