
Limo | jurnaldepok.id
Penertiban pedagang liar disepanjang ruas jalan Mampang dan Grogol pada beberapa bulan silam ternyata tak membuat jera para pedagang liar untuk kembali menggelar dagangan dipinggir bidang jalan dengan mendirikan gubuk tempat berjualan.
Pantauan Jurnal Depok disepanjang ruas jalan raya Grogol mendapatkan sejumlah gubuk dan tenda milik para pedagang yang membuat kumuh seputar kawasan jalan raya padahal dua bulan pasca ditertibkan oleh Satpol PP kawasan jalan raya mulai dari perapatan Mampang hingga Kelurahan Krukut telah bersih dari bangunan liar.
Tak hanya itu, para pemilik kios dan ruko di sisi ruas jalan raya Mampang arah Grogol yang mengoptimalkan permukaan kali cabang barat sebagai tempat usaha kini kembali melakukan kegiatan usaha dengan memasang kembali awning yang sempat dipereteli oleh Satpol PP saat penertiban.

Menanggapi hal ini, pegawai Kantor Kelurahan Grogol yang membidangi ketertiban umum, M. Cholid mengaku prihatin dengan sikap para pedagang yang tek mengindahkan larangan berjualan di pinggir jalan terlebih bagi mereka yang pernah ditertibkan lalu membuka kembali lapak dagangan ditempat yang sama.
“Kami sering mengingatkan warga agar tidak memanfaatkan bahu jalan untuk tempat berjualan tapi masih ada saja yang melanggar,” ujar Cholid.
Sementara Ketua RW 01, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, H. Nian Darmawan meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pedagang liar dipinggir jalan bahkan dia mengusulkan agar lapak yang telah ditertibkan langsung di pagar atau dibangun taman agar tidak lagi di manfaatkan oleh para pedagang sebagai tempat berjualan.
“Harusnya setelah lapak lapak pedagang itu di bongkar, langsung di pagar atau dibuat taman agar lahannya enggak di bangun lagi oleh para pedagang,” tutur Nian.
Terpisah, Kabid Trantibum dan Pamwal Satpol PP Kota Depok, R. Agus Mohammad mengingatkan kepada para pedagang liar untuk tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan seraya mengatakan tidak menutup kemungkinan Satpol PP akan melakukan penertiban kembali di kawasan sejajar jalan raya Mampang menuju Grogol jika jumlah bangunan liar terus menjamur.
“Kami ingatkan sebelum kami tertibkan lagi, ada baiknya pedagang stop berjualan dipinggir jalan, tapi jika masih tetap ngeyel pasti suatu waktu akan kami tertibkan lagi,” pungkasnya. n Asti Ediawan








