
Sawangan | jurnaldepok.id
Pengurus lingkungan bersama aparatur Pemerintahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan belum lama ini menangkap tangan pembuang sampah sembarangan pada salah satu lahan kosong dekat bidang jalan di Rt 05/04, Kelurahan Pasir Putih.
Ketua RW 04, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Hambali mengatakan pihaknya terpaksa melakukan penangkapan kepada para pembuang sampah sembarangan keberadaan tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) sangat mengganggu kenyamanan dan banyak dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk menghentikan kebiasaan buruk warga yang membuang sampah secara sembarangan mulai dari imbauan secara lisan yang disampaikan oleh pengurus lingkungan hingga peringatan tertulis namum hal itu sama sekali tak digubris oleh para pembuang sampah, ini yang menjadi alasan bagi kami menangkap para pembuang sampah untuk diberikan peringatan secara langsung,” ujar Hambali.

Inisiatif pengurus lingkungan melakukan penangkapan kepada para pembuang sampah sembarangan disambut baik oleh jajaran Kelurahan Pasir Putih.
Lurah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Umar mengatakan, kebijakan menangkap para pembuang sampah merupakan bentuk kepedulian pengurus lingkungan terhadap kebersihan lingkungan oleh sebab itu pihaknya mengaku sangat mendukung inisiatif pengurus RW 05 melaksanakan penindakan terhadap warga yang membuang sampah secara sembarangan.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa ada sanksi bagi para pembuang sampah sembarangan dan untuk menentukan sanksi terhadap warga yang membuang sampah di RT 05/04 sepenuhnya serahkan kepada pengurus lingkungan,” tegas Umar yang diamini oleh Supriyadi selaku Kasi Kemas dan Pelayanan Kantor Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. n Asti Ediawan








