Mutasi Makin Dekat! 9 Nama Calon Kepala Dinas Sudah Disodorkan ke BKN

120
Wali Kota Depok, H. Supian Suri saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Depok.

Margonda | jurnaldepok.id
Sekretaris Daerah Kota Depok yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Komite, Manguluang Mansur mengungkapkan, pihaknya telah menyodorkan beberapa nama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tiga calon kepala dinas.

“Iya, (sudah diajukan ke BKN,red),” ujar Agung sapaan Manguluang Mansur kepada Jurnal Depok, Selasa (19/05/2026).

Agung menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Depok tidak lagi melakukan lelang jabatan untuk mengangkat calon kepala dinas, melainkan menggunakan system penilaian manajemen talenta.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra menandaskan, ada 9 nama calon kepala dinas yang namanya sudah diserahkan ke BKN.

“Ada kurang lebih 9 orang, masing-masing dinas itu tiga orang kandidat. Sudah kami serahkan ke BKN,” tandasnya.

Namun begitu, Endra enggan menyebutkan kesembilan nama tersebut.

“Sembilan nama itu belum bisa kami publish, karena kami masih menunggu jawaban dari BKN,” jelasnya.

Sebelumnya Endra mengungkapkan, Wali Kota Depok, H. Supian Suri dalam mengangkat pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas saat ini tidak lagi melalui proses lelang jabatan.

“Iya, saat ini untuk rekomendasi calon kepala OPD tidak lagi melalui proses lelang jabatan, melainkan menggunakan mekanisme manajemen talenta,” ujar Endra kepada Jurnal Depok, Senin (18/05/2026).

Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan pula terhadap tiga calon kepala dinas yakni PUPR, DLHK dan BKPSDM. Hal itu mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 368 Tahun 2026 tanggal 21 april 2026

“Nah Kota Depok telah mendapat persetujuan untuk menggunakan sistem manajemen talenta tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, manajemen talenta ini berupa system yang berisi penilaian ASN berdasarkan penilaian kinerja dengan data penilaiannya sasaran kerja pegawai, penghargaan, penilaian 360. Penilaian kompetensi, dengan data penilaiannya pengalaman diklat, pengalaman dalam jabatan, pendidikan formal, hasil profiling yang dilakukan oleh BKN.

“Berdasarkan hal tersebut, dibuat skoring berdasarakan fakta dan data yang ada. Skoring ini menentukan ASN berada dalam talent pool (box talenta) yang ada di 9 box. Box 1-6 ASN hanya bisa mutasi dan demosi. Box 7-9 ASN bisa mutasi, demosi dan promosi,” jelasnya.

Lalu, sambungnya, berdasarkan box tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini wali kota, melakukan seleksi untuk menentukan calon pejabat yang ditunjuk untuk ditetapkan sebagai pejabat definitive, dalam proses tersebut wali kota dibantu oleh tim komite yang diketuai oleh skretaris daerah.

“Jadi sekarang ini tidak ada lagi tim pansel cukup dengan tim komite. Begitu juga Baperjakat yang berganti nama menjadi tim komite,” ungkapnya.

Sebelumnya, tiga kepala dinas saat ini masih dijabat oleh Plt yang merupakan masing-masing sekretaris dinas. Seperti Yodi Joko Bintoro yang saat ini menjabat Plt Kadis PUPR; Reni Siti Nuraeni Plt Kadis DLHK dan Endra Plt Kepala BKPSDM. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here