Sudah Melalui Berbagai Tahapan, 2.421 Calon Jamaah Haji Asal Depok Siap Berangkat

121
ilustrasi

Margonda | jurnaldepok.id
Sekitar 2.421 calon jamaah haji asal Kota Depok akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026.

Kasi Pelayanan dan Pengembangan Ekosistlem Ekonomi Haji dan Umrah, Boby Arvianto menyampaikan, saat ini para calon jemaah hanya tinggal menunggu waktu keberangkatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Insya Allah calon jemaah haji sudah siap semua. Tinggal menunggu waktu keberang katan saja. Untuk Depok, jadwal keberangkatan awal itu tanggal 22 April 2026,” katanya, kemarin.

Manasik Tingkat Kota Depok digelar 5 April sebagai bagian dari persiapan akhir Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Kantor Kementerian Haji dan Umroh. Kegiatan ini menjadi tahap pemantapan bagi para jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Dalam manasik tersebut, jemaah mendapatkan pembekalan terkait regulasi, kebijakan pemerintah, hingga kondisi terkini di Timur Tengah.

“Kalau manasik tingkat kota sudah dilaksanakan, maka jemaah tinggal menunggu proses keberangkatan,” ujarnya.

Pihak Kantor Kementerian telah menggelar rapat bersama panitia daerah, Pemkot Depok, Dinas Perhubungan hingga aparat kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemberangkatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Sementara itu, petugas Yayasan Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh, Ibnu Hasan Katno menambahkan, jamaahnya sudah siap berangkat ke Tanah Suci.

“Insya Allah jamaah kita akan berangkat, dan semua persiapan sudah dilaksanakan,” katanya.

Dia menyambut Pemkot Depok yang rencananya pada tahun 2026 keberangkatan calon haji akan dipusatkan di Masjid Agung Dhuyufur Rahman Jatijajar.

Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan calon haji dari Kota Depok yang akan menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 dipastikan terlayani dengan baik.

“Kami Pemerintah Kota Depok tentunya dengan dukungan DPRD sangat berupaya semaksimal mungkin mendukung hadirnya Kantor Kementerian Haji dan umrah Kota Depok,” katanya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here