
Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pelakskanaan program bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan ini diterapkan setiap hari Jumat.
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok akan rutin melakukan evaluasi pelaksanaan WFH yang telah dilakukan terhadap ASN.
Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan penghematan sekaligus langkah penerapan efisiensi anggaran.
“Kita masih terus mengevaluasi kalau dari sudut efisiensi listrik dan lainnya, terlihat dan sudah pasti,” katanya, Minggu (12/4/2026).
Dia menambahkan, penggunaan listrik menjadi salah satu bagian yang terlihat efektif dalam pelaksanaan WFH. Hal itu dikarenakan selama pelaksanaan WFH, penggunaan listrik untuk penerangan dan lift mengalami pengurangan daya.
“Karena satu hari itu menjadi waktu yang lumayan panjang, lift dan lampu tidak difungsikan, listrik itu lumayan besar,” ujarnya.
Dia menambahkan, evaluasi pelaksanaan WFH di lingkup Pemerintah Kota Depok, tidak hanya pada masalah efisiensi. Pemkot Depok turut mengevaluasi WFH pada sisi kinerja ASN.
“Nah ini yang terus kita monitor di masing-masing perangkat daerah. Jangan sampai semangatnya efisiensi tapi kinerjanya jadi turun enggak maksimal, maka ini yang kita lihat,” tukasnya.
Sebelumnya, Supian mengatakan, terkait efisiensi dan pelaksanaan WFH yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Senin maka akan diganti di hari Jumat.
“Kemarin ada surat edaran baru dari Kementerian Dalam Negeri yang menentukan WFH jatuh di hari Jumat,” ucapnya.
Supian menegaskan, untuk para Camat, Lurah tidak berlaku kebijakan WFH. Dengan demikian, setiap hari Jumat tidak diizinkan WFH bagi kepala perangkat daerah dan jajaran eselon tiga harus tetap hadir.
“Maksimalkan kehadiran untuk terus melaksanakan inovasi program-program yang memang menjadi keharusan kita pada tugas kita masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, pada pelaksnaan WFH pada Jumat (10/5) 2026 pelayanaan di kawasan Balaikota berjalan normal.
Tampak, sejumlah warga mengurus administrasi kependudukan di gerai DeFast milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu, Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Dibaleka ll juga tampak dipenuhi oleh pengunjung. Banyak masyarakat yang mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan ditangani langsung oleh petugas.
Seorang pengunjung, Haryono mengaku datang ke MPP Kota Depok untuk mengantarkan berkas keperluan Dinas Pendidikan.
Menurut Hartono, meskipun ada penerapan kebijakan WFH, pelayanan publik di Kota Depok tetap berjalan normal dan tidak dihentikan. n Aji Hendro








