Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Kota Depok MoU Penanggulangan Sampah jadi Energi

119
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol saat foto bersama dengan kepala daerah di Jawa Barat.

Margonda | jurnaldepok.id
Kementrian Lingkungan Hidup (LH) mengapresiasi delapan Kota/Kabupaten di Jawa Barat dalam hal penanganan sampah. Salah satunya adalah Kota Depok.

Menteri LH, Hanif Faisol mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jawa Barat sebagai langkah strategis menangani darurat sampah sekaligus menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya serta di wilayah Bogor dan Depok.

Percepatan ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah Kota dan Kabupaten.

Dia memandang, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah cepat yang dilakukan oleh pemda Jabar dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan sampah.

“Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas respon yang sangat cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh Kabupaten Kota-nya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi-energi listrik atau kita sebutnya PSEL atau post-waste to energy,” katanya, Rabu (8/4/2026).

Hanif menegaskan, Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.

“Dari total timbulan sampah sebesar 25.660 ton per hari, baru sekitar 15% yang terkelola,” ujarnya.

Sisanya, 85% belum tertangani, termasuk yang masih dibuang ke TPA open dumping dan langsung ke lingkungan.

Dia menambahkan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Untuk wilayah Bandung Raya, pemerintah akan mempercepat pembangunan dua unit PSEL yang rencananya di Legok Nangka dan Sarimukti dengan total kapasitas pengolahan mencapai 3.515 ton per hari.

Kapasitas tersebut berasal dari Kota Bandung (800 ton/hari), Kota Cimahi (250 ton/hari), Kabupaten Bandung (1.000 ton/hari), Kabupaten Bandung Barat (665 ton/hari), Kabupaten Cianjur (350 ton/hari), dan Kabupaten Purwakarta (450 ton/hari).

Sementara itu, di wilayah Bogor dan Depok, pembangunan PSEL juga akan diperkuat melalui pengembangan fasilitas di kawasan Kayumanis, Kota Bogor, dengan kapasitas 1.000 ton per hari, yang mencakup 300 ton/hari dari Kota Bogor dan 700 ton/hari dari Kota Depok.

Pembangunan ini melengkapi proyek PSEL Bogor Raya sebelumnya yang di rencanakan di daerah Galuga. Dia mengatakan pemda Jabar pun langsung menindaklanjuti perintah tersebut.

Dirinya bersama-sama menyaksikan penandatanganan yang dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur Jawa Barat yang diikuti oleh 8 dari bupati/wali kota se-Jawa Barat, terbagi atas dua aglomerasi, yaitu aglomerasi Bandung Raya kemudian aglomerasi Bogor-Depok.

“Jadi ada dua aglomerasi yang hari ini ditandatangani oleh delapan wali kota/bupati yang dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” tukasnya.

Hanif berharap dengan penandatangan yang telah terlaksana ini bisa dilanjutkan dengan segera melengkapi berkas-berkas dan memasuki tahap selanjutnya, yakni penyerahan ke pihak Danantara sebagaimana yang dipesankan Presiden. Dia menyebut permasalahan sampah betul-betul menjadi hal serius dipikirkan oleh Presiden.

“Kemudian juga akan menjadi semangat kita semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Bapak Presiden. Tidak tanggung-tanggung Bapak Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik salah satunya,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here