
Limo | jurnaldepok.id
Jajaran anggota Tim Maung Bodas yang merupakan bagian dari Satgas Tim Maung Asri Kota Depok, Senin (13/04/26) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tempat pembakaran arang batok kelapa di Jalan Lapangan Sepak Bola Relis Rw 09, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.
Komandan regu Maung Bodas, Syahrul mengatakan pengecekan terhadap aktivitas pembakaran arang batok di wilayah Limo dilakukan dalam kerangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan ke instagram Wali Kota Depok.
“Ya, kami datang ke lokasi guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk ke IG nya pak Wali terkait asap pembakaran sampah, namum setelah kami kelokasi ternyata bukan pembakaran sampah tapi pembakaran batok kelapa untuk dijadikan arang,” ujar Syahrul kepada Jurnal Depok.

Dia menambahkan, aktivitas pembakaran arang batok kelapa berada di dua titik lokasi dalam satu hamparan lahan dan setelah ditelusuri ternyata aktivitas tersebut tidak memiliki izin.
“Kami sudah tanyakan soal izin ternyata mereka hanya menyewa lahan untuk melaksanakan aktivitas pembuatan arang batok kelapa dan tidak ada izinnya, untuk itu kami mengarahkan kepada pemiliki usaha pembakaran untuk membuat hanggar tempat pembakaran guna meminimalisir asap dari proses pembakaran batok kelapa sehingga aktivitas usaha tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar” tegas Syahrul.
Menanggapi hal ini, Lurah Limo, Kecamatan Limo, Fajar Mei Hendri mengapresiasi gerak cepat team Maung Bodas dalam merespon keluhan masyarakat seraya meminta kepada pengurus lingkungan untuk memantau kegiatan usaha pembakaran arang dan memastikan aktivitas tidak mengganggu kenyamanan warga.
“Terimakasih kepada teman teman tim Maung Bodas yang begitu cepat merespon pengaduan masyarakat, saya sudah meminta kepada Ketua RW setempat agar terus memantau kegiatan dilokasi itu agar tidak ada lagi protes warga terhadap aktivitas usaha di sana,” pungkas Fajar. n Asti Ediawan








