Tax Center PNJ dan KPP Pratama Depok Gelar Pojok Pajak Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi 2025

111
Tax Center Politeknik Negeri Jakarta melibatkan KPP Pratama Depok Sawangan dan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Politeknik Negeri Jakarta sebagai Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI).

Beji | jurnaldepok.id
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Tax Center Politeknik Negeri Jakarta melaksanakan kegiatan Pojok e-Filing yang memberikan pelayanan serta pendampingan kepada wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online maupun kebutuhan perpajakan lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dimulai dari 10-11 Maret 2026 bertempat di Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta, acara ini adalah agenda tahunan yang diinisiasi oleh Tax Center Politeknik Negeri Jakarta. Kegiatan ini melibatkan KPP Pratama Depok Sawangan dan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) Politeknik Negeri Jakarta sebagai Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI).

Ketua Tax Center Politeknik Negeri Jakarta sekaligus Dosen Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta, Birrul Walidain mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak memahami penggunaan layanan perpajakan berbasis digital (coretax).

“Melalui kegiatan Pojok e-Filing maupun aktivasi akun coretax ini, kami berharap wajib pajak dapat lebih memahami cara melaporkan SPT Tahunan secara online maupun aktivasi akun coretax sehingga pelaporan pajak menjadi lebih mudah dan efisien,” ujarnya, kemarin.

Melalui kegiatan ini, kata dia, wajib pajak dapat memperoleh bantuan secara langsung baik dalam proses pelaporan SPT Tahunan maupun aktivasi akun coretax melalui sistem coretax yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

“Kegiatan ini bukan hanya wajib pajak orang pribadi Politeknik Negeri Jakarta tetapi juga masyarakat umum,” paparnya.

Selama kegiatan berlangsung, para petugas memberikan pendampingan kepada wajib pajak mulai dari aktivasi akun coretax untuk yang belum aktivasi,kemudian proses login ke akun pajak, pengisian data SPT, hingga tahap pengiriman laporan pajak secara elektronik. Selain itu, wajib pajak juga mendapatkan penjelasan mengenai dokumen yang perlu disiapkan dalam pelaporan SPT Tahunan.

Antusiasme wajib pajak terhadap kegiatan ini terlihat cukup tinggi. Banyak wajib pajak yang memanfaatkan layanan Pojok e-Filing untuk mendapatkan bimbingan secara langsung sehingga proses pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat.

Ia menambahkan, selain memberikan pelayanan kepada wajib pajak, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan negara.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang dapat memanfaatkan layanan pelaporan pajak secara elektronik serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan tepat waktu,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here