

Margonda | jurnaldepok.id
Puluhan kendaraan roda yang parkir di trotoar Jalan Margonda kena razia petugas. Ban kendaraan warga tepaksa dikempiskan petugas. Bahkan ada kendaraan yang disegel karena parkir sembarangan.
“Kita melakukan penindakan dan peneguran sebanyak 20 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua,” kata Danru Patroli Dishub Kota Depok, I Gusti Made, kemarin.
Dia menambahkan, Dishub Kota Depok melakukan penindakan berupa penggembokan ban terhadap kendaraan roda empat yang parkir di atas trotoar maupun bahu jalan.
“Bagi roda dua yang parkir di trotoar maupun di bahu jalan kita lakukan pengempesan ban,” ujarnya.
Dishub Kota Depok memberikan peneguran hingga edukasi kepada pengendara yang kedapatan kendaraannya parkir, menggunakan bahu jalan dan trotoar. Pengendara diminta tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar.
Dishub Kota Depok mengimbau kepada masyarakat untuk bijaksana dalam berlalu lintas di Kota Depok.
Pengendara bermotor dapat mematuhi setiap aturan lalu lintas, maupun rambu larangan yang sudah tertera di sejumlah jalan, salah satunya Jalan Raya Margonda.
“Apabila tetap membandel, maka kendaraannya akan kami gembok maupun kempesin bannya,” tukasnya.
Sementara itu, Tim Manusia Unggul, Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Maung Asri) Pemkot Depok menertibkan parkir liar di atas trotoar Jalan Margonda Raya, Depok.
“Untuk kendaraan roda dua yang diimbau lawan arah dua kendaraan. Yang dikempesin 18 kendaraan, digembok dua, yaitu satu mobil pribadi dan satu angkutan umum,” kata ketua Maung Asri, Tri Sakti Anggoro.
Dia mengatakan tim yang dikerahkan juga melakukan edukasi ke pengendara agar tidak parkir liar.
“(Kita) Edukasi langsung di lokasi kepada pengendara roda dua dan roda empat. Penertiban kendaraan yang parkir di trotoar. Pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat,” ucapnya.
Sakti mengatakan parkir liar di trotoar Margonda telah membuat warga resah. Dia berharap penindakan parkir liar bisa mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban lalu lintas dan penggunaan ruang publik. Mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di kawasan perkotaan,” pungkasnya. n Aji Hendro








