Nyolong HP Tukang Bangunan, Sopir Angkot Babak Belur Dihajar Massa

46
ilustrasi

Cinere | jurnaldepok.id
US alias Ompong seorang sopir angkot babak belur dihajar massa. US kepergok mencuri telepon genggam milik pekerja bangunan di Jalan Anggrek RT 03 RW 15, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh dalam keterangannya mengatakan, pelaku ditangkap usai kepergok saat mencuri telepon genggam milik WS kuli bangunan di dalam bedeng tempat kerjaan. Saat itu pelaku seorang diri melintas di depan rumah yang sedang direnovasi.

“Melihat korban tengah tidur pulas pelaku masuk ke dalam bedeng buat mencuri telepon genggam tergeletak di lantai,” katanya, Rabu (11/2/2026).

Pada saat pelaku mencoba mencuri HP, tiba-tiba korban bangun dan memergoki pelaku. Saat itu ada dua orang saksi yang merupakan teman korban saat kejadian usai balik lagi ke bedeng melihat pelaku sedang mengambil HP milik WS.

“Anggota Reskrim beserta Perwira Pengawas (Pawas) kami Ipda Priyo Gustav langsung mendatangi TKP dan segera mengamankan pelaku dari aksi main hakim sendiri,” ujarnya.

Saat diamankan, pelaku sudah dalam kondisi babak belur diduga karena dihakimi massa. Petugas langsung mengamankan pelaku dibawa ke Polsek dan mengobati ke Puskesmas terdekat. Dari tangan pelaku diamankan hp jenis Oppo A54 warna biru milik korban yang dicuri serta satu potong sweater warna merah saat kejadian digunakan sama pelaku ikut disita petugas.

“Pelaku kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dimaksud dalam pasal 477 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun,” tuturnya.

Sementara itu pengakuan pelaku mengatakan, dia terpaksa mencuri karena lagi terbelit kebutuhan sehari-hari.

“Saya kerja sebagai sopir angkot M06 jurusan Gandaria – Kp.Melayu, karena sepi dan tidak nutup untuk memenuhi kebutuham hidup sehari sehingga terpaksa mencuri,” katanya.

Menurut Ompong, karena pendapatan dari narik angkot sedang sepi dan hanya mendapat Rp 50 ribu.

“Sudah beberapa bulan belakangan ini lagi sepi narik penumpang sehingga tidak nutup buat memenuhi kebutuhan biaya bayar kontrakan Rp 700 ribu,” akunya.

Ompong mengaku harus membiayai anak sekolah masih usia 17 tahun duduk di bangku sekolah SMA, belum juga membayar biaya sekolah.

“Ini baru sekali mencuri itu juga terpaksa buat kebutuhan hidup,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here